BERITA ONLINE TERVIRAL

Elemen Sipil Serahkan 161 Dokumen Situs Penyiksaan Masa Konflik ke KKR Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 26 Juni 2024 - 15:19 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Elemen masyarakat sipil Aceh menyerahkan 161 dokumen yang menjadi situs penyiksaan pada masa konflik selama periode 1989-2005 ke Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Rabu (26/6).

Sebanyak 161 dokumen situs penyiksaan masa konflik itu dikumpulkan elemen masyarakat sipil Kontras Aceh, PASKA Aceh, Asia Justice and Rights (AJAR), dan LBH Banda Aceh.

Data itu diserahkan kepada KKR Aceh sebagai submisi untuk ditindaklanjuti dalam kerja-kerja pengungkapan kebenaran atas peritiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Wakil Koordinator KontraS Aceh, Fuadi Mardhatillah, mengungkapkan titik-titik situs penyiksaan tersebut diduga terjadi sejak Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), pada tahun 1989 hingga 2005.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terkait Bantuan Rumah Dhuafa, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

“Harapannya laporan ini bagian dari pengungkapan kebenaran, banyak kebenaran di Aceh yang belum terungkap. Ingatan ini dirawat bukan untuk mengukir luka tapi untuk pembelajaran sejarah bagi kita,” kata Fuadi.

Adapun 161 situs-situs itu tersebar di 12 kabupaten/kota yakni Aceh Besar, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Barat, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PUPR Aceh Barat Bangun Tanggul Tanah dan Rehab Jalan untuk Atasi Banjir

Sementara, Manajer Program AJAR Indonesia, Mulki Makmun, mengatakan 161 data penyiksaan masa lalu itu masih sangat minimal lantaran sangat banyak lokasi-lokasi yang masih butuh diverifikasi dan diteliti lebih lanjut.

Selain itu, 161 data yang diserahkan ke KKR Aceh ini juga bersifat rahasia, berbeda dengan dokumen tertera di peta digital sebelumnya.

Mulki mengungkapkan, pada 161 situs-situs tersebut diduga terjadi berbagai penyiksaan fisik hingga penyiksaan mental saat konflik Aceh masa lalu.

“Dan yang kami temukan juga terjadi penyiksaan seksual. Di beberapa titik di pesisir timur Aceh elemen penyiksaan seksual juga muncul. Baik terhadap perempuan maupun laki-laki,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Ketua PKK Sambut Baik Pelaksanaan Kongres Nasional Endokrinologi Metabolik dan Diabetes di Aceh 0

Ia berharap, kejadian-kejadian serupa tidak lagi terjadi di Aceh, baik itu konflik berulang atau penyiksaan baik di wilayah privasi maupun wilayah publik.

“Dan kami harapkan dengan submisi situs penyiksaan ini ada ruang pendidikan publik atau kami bilangnya memorialisasi yang itu memiliki ruang partisipasi publik dalam pelaksanaannya sehingga para korban memiliki unsur kepuasan pada saat memorialisasi itu dibangun,” pungkasnya. (red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

Daerah

Lantik 4 Pj Bupati, Pj Gubernur Aceh Ingatkan Tingginya Inflasi dan Stunting

Daerah

Respon Cepat Pemerintah Aceh. Salurkan Bantuan Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Pj Gubernur: Penanganan Banjir Lhoksukon Menjadi Atensi Pemerintah

Daerah

Jalin Silaturahmi, Alumni SMAN 1 Tanah Luas Adakan Buka Puasa Bersama

Artikel

Bank Aceh vs Velgata Sendai:Ayo Gas Kan!Hari Ini Selasa Pencinta Volley Ball Saksikan Open Turnament Volley Ball Conto Cup Piala Kapolres Bener Meriah

Daerah

IPM Aceh Naik 0,26 Persen Dibanding Tahun 2020

Daerah

Digerus Air, Ruas Jalan di Simeulue Terancam Putus