BERITA ONLINE TERVIRAL

Mendagri Tito Ancam Copot Kepala Daerah yang Main Judi Online

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 27 Juni 2024 - 18:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan, akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika ada kepala daerah yang terlibat atau bermain judi online. Tetapi, Tito mengakui belum mengetahui informasi atau data-data kepala daerah yang melakukan hal tersebut.

“Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).

Dia pun mengakui akan meminta informasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal nama-nama kepala daerah yang dimaksud. Tidak hanya itu, Tito juga menjelaskan saat ini masih ada sebanyak 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Amarta Karya

Lebih lanjut, Tito menjelaskan Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.

Selain itu, dia menyebut temuan PPATK itu biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan sehingga jika data itu diterima dari PPATK, maka pihaknya pun bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenlu Diminta Advokasi Dua Nelayan Aceh Hanyut ke Malaysia

Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka dia tak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring.

“Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” kata Tito.

Sebelumnya, PPATK melaksanakan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6) dan mengumumkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang diduga terlibat judi online.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terima Sertifikat Dewan Pers, FA NEWS Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihak-pihak dari lembaga legislatif baik di pusat maupun daerah, hingga pihak eksekutif di daerah pun diduga terlibat transaksi yang tidak wajar. Khususnya, kata dia, transaksi yang tidak wajar ketika momen-momen pemilu.

“Itu baru transaksi yang diduga tidak wajar itu saja loh. Bahwa ada diantara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah,” kata Bambang, Rabu (26/6). (red/tirto)

Baca Juga

Nasional

18 Kasus Etik Hakim Mirip, MKMK: Jangan Ada Kasus Baru jika Sama

Nasional

Kemenkeu Janji Tidak Akan Pakai Dana Tapera untuk APBN

Nasional

Anggota Dewan Pers : Bisnis media adalah bisnis pakai ‘otak’
Perubahan Cuti Bersama Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Nasional

Perubahan Cuti Bersama Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Nasional

Terus Memuji Ketua KPU, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK
Menteri PUPR: Kementerian Perumahan Buat Pemerintah Lebih Fokus

Nasional

Menteri PUPR: Kementerian Perumahan Buat Pemerintah Lebih Fokus

Nasional

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Nasional

Pj Gubernur Minta Kafilah Jaga Nama Baik Aceh di STQH XXVII