FANEWS.ID – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh meminta bantuan Polda Aceh untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Aceh Timur dan Pidie Jaya, yang dilaksanakan pada 6 – 7 Juli 2024.
Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, mengatakan pengawasan PUSS di Aceh Timur dan Pidie Jaya dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 767 Tahun 2014 Tanggal 14 Juni 2024.
Menurut Agus, dalam pelaksanaan PUSS di dua kabupaten tersebut pihaknya berharap Polda Aceh dapat memberikan tambahan personel pengamanan di lokasi PUSS agar prosesnya berjalan tanpa gangguan.
“Panwaslih Aceh dan jajaran juga siap mengawasi jalannya pelaksanaan PUSS di Aceh Timur dan Pidie Jaya dengan menempatkan 2 pengawas di setiap panel yang akan dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten setempat,” kata Agus.
Sementara, Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Heri Heriyadi, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengamankan pelaksanaan PUSS di Aceh Timur dan Pidie Jaya.
Heri menyebut, koordinasi yang baik antar stakeholder sangat diperlukan, sehingga pelaksanaan PUSS dapat berjalan lancar dengan semestinya.
“Dalam perspektif keamanan, Polda Aceh bersama jajarannya telah menyiapkan strategi pengamanan pelaksanaan PUSS,” ucapnya..(red/habaaceh)