BERITA ONLINE TERVIRAL

KontraS: Sebanyak 645 Peristiwa Kekerasan Melibatkan Anggota Polri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 1 Juli 2024 - 21:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 645 peristiwa kekerasan melibatkan anggota Polri sepanjang Juli 2023-Juni 2024. Ratusan peristiwa kekerasan tersebut telah menyebabkan 754 korban luka dan 38 korban tewas.

“Selain memotret peristiwa kekerasan secara umum, sepanjang Juli 2023-Juni 2024 KontraS juga mendokumentasikan 35 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 37 orang. Jumlah peristiwa extrajudicial killing yang terjadi juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, walau jumlah korbannya berkurang,” ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam siaran persnya yang sengaja diluncurkan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke-78, Senin (1/7).

Dimas mengatakan sepanjang Juli 2023-Juni 2024 berbagai peristiwa represi terhadap kebebasan sipil pun masih terjadi. KontraS mencatat 75 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan sipil yang meliputi tindakan pembubaran paksa sebanyak 36 kali, penangkapan sewenang-wenang sebanyak 24 kali, dan tindakan intimidasi sebanyak 20 kali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Tangkap Bandar Narkoba, 30 Kg Ganja Disita

“Alih-alih bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga, anggota Polri justru menjadi alat untuk membungkam warga,” kata Dimas.

Secara mayoritas tambah Dimas, pelanggaran terhadap kebebasan sipil dialami oleh warga yang mempertahankan ruang hidup dan menuntut haknya, serta warga yang mempraktikkan hak untuk berkumpul secara damai dan mengemukakan pendapat di muka umum.

KontraS menyimpulkan peristiwa tersebut sekaligus memperlihatkan rezim yang di senjakala pemerintahannya masih belum mampu menunjukkan keberpihakan pada hak warga negara.

“Secara umum dapat terlihat tiga faktor penyebab permasalahan yang membuat berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran HAM terus terjadi, yakni adanya warisan budaya kekerasan Orde Baru serta minimnya pengawasan dan akuntabilitas serta ego sektoral antar lembaga penegakan hukum yang memunculkan persaingan tidak sehat antar lembaga penegakan hukum. (Rentang) 26 tahun pasca tumbangnya Orde Baru rupanya masih belum berhasil membuat budaya dan praktik peninggalan Orde Baru sepenuhnya ditanggalkan oleh lembaga penegakan hukum, termasuk kepolisian,” lanjut Dimas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Sultra Tangkap Bandar Shabu Jaringan Aceh

KontraS menilai profesionalitas dalam upaya penegakan hukum pidana juga diduga masih menjadi pekerjaan rumah yang genting bagi kepolisian. Dimas mengatakan berbagai peristiwa salah tangkap dan penangkapan sewenang-wenang masih terjadi, yang menunjukkan bahwa pada praktiknya aturan prosedural dan formil hukum pidana seringkali diabaikan dan dikesampingkan.

“Pada akhirnya, seluruh permasalahan tersebut menunjukkan bahwa cita-cita untuk menghadirkan institusi Kepolisian yang demokratis yang digaungkan pada awal reformasi belum berjalan secara ideal,” kata Dimas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  4 Jurnalis Diintimidasi saat Meliput Pemulangan Warga Air Bangis

Menurut Dimas, berbagai peristiwa kekerasan, pelanggaran HAM yang terjadi merupakan kenyataan yang harus diterima sekaligus sebagai ‘alarm’ kepada pemerintah dan institusi kepolisian untuk segera berbenah dan melakukan evaluasi.

Dia mengatakan masyarakat sipil merindukan institusi kepolisian yang demokratis dan bekerja sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia. KontraS bahkan menyarankan adanya perbaikan yang konkrit dan komprehensif serta tidak boleh ditunda dan harus dilaksanakan segera. Selain itu, fungsi penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban dan keamanan serta pelayanan masyarakat juga diharap bertransformasi ke arah yang lebih baik demi mewujudkan cita-cita reformasi.

“Jika kultur kekerasan dan impunitas yang minim akuntabilitas tersebut masih terulang atau bahkan dipertahankan, maka tak berlebihan jika dinyatakan bahwa reformasi polisi yang dicita-citakan masih ilusi,” pungkas Dimas. (red/habaaceh)

Baca Juga

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Terbungkus Selimut

Hukrim

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Terbungkus Selimut

Hukrim

Polisi Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Bener Meriah

Hukrim

Kapolri Ingin Polisi Calo Rekrutmen Polri AKP SW Dipecat

Hukrim

Obat Aborsi Dipaksa Minum, Gadis Cantik Meninggal

Hukrim

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot
Perkara Harimau Mati di Aceh Timur Mulai Disidangkan

Hukrim

Perkara Harimau Mati di Aceh Timur Mulai Disidangkan

Hukrim

Polisi Ungkap Peredaran 18,6 kilogram Narkoba Jenis sabu

Hukrim

LASKAR Desak Polres Nagan Raya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Desa Kabu