Berita News terviral

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 2 Juli 2024 - 21:49 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.IDPerpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi. Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana menyebut bila daerah yang menerapkan kebijakan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan ingin diperluas maka evaluasi perlu dilakukan.

Ia menyampaikan pernyataan itu untuk menanggapi uji coba kebijakan perpanjangan SIM yang menyertakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi; yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Terima LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

“Sebaiknya dievaluasi terlebih dahulu agar efektivitas-nya dapat diraih,” katanya saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Sementara itu, ia mengingatkan agar sistem BPJS Kesehatan turut dievaluasi seiring dengan kebijakan perpanjangan SIM tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kekurangan Tenaga Terampil, PII Cabang Aceh Barat Gelar Pelatihan Jasa Konstruksi

“Perbaikan mesti dilakukan agar orang dengan sukarela mau menjadi anggota BPJS tanpa dimobilisasi atau diikat dengan aktivitas lain, seperti perpanjangan SIM,” ujarnya.

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

Adapun ketentuan tersebut diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Calon Keuchik Gampong Cot, Minta Bupati Pidie Batalkan Pelantikan Keuchik Cot

Sebelumnya, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo di Jakarta, Selasa (4/6), mengungkapkan alasan uji coba baru dilaksanakan di tujuh provinsi.

“Wilayah uji coba sebagai pertimbangan dipilih daerah-daerah yang cakupan kepesertaan JKN-nya (Jaminan Kesehatan Nasional) sudah tinggi di atas 95 persen. Sehingga, hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut sudah menjadi peserta JKN,” tutur Heru. (an)

pafitanahmerah.org

Baca Juga

Daerah

Malam Ini, Gubernur Aceh Buka MTQ ke-35 di Bener Meriah

Aceh Besar

“Aceh Besar Gandeng BKSDA Tangani Anjing Hutan Serang Ternak Warga

Daerah

Quick Respon Brimob Aceh Peduli Sesama Masyarakat Yang Terjebak Banjir

Daerah

Disperindag Aceh Terus Tekankan Pentingnya Syarat Mutu Terkait K3L untuk Lindungi Konsumen

Daerah

Polemik Dunia Penyuluhan Pertanian Lapangan Kabupaten Aceh Timur

Daerah

17 Peserta UKW di Lhokseumawe Berkompen

Daerah

APBA 2024 Tersandera Kepentingan Politik?
RDP dengan Perusahaan Tambang, Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat Gebrak Meja

Daerah

RDP dengan Perusahaan Tambang, Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat Gebrak Meja