BERITA ONLINE TERVIRAL

Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU usai Pemecatan Hasyim

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 5 Juli 2024 - 19:45 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengungkapkan, lembaganya telah berkoordinasi dengan KPU RI pasca putusan sidang DKPP yang memecat Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dan kemudian digantikan oleh Mochammad Afifuddin selaku Pelaksana Tugas (Plt). Koordinasi dilakukan sembari mengawasi pelaksanaan putusan Bawaslu tersebut.

“Artinya Bawaslu baru hanya tetap konsisten mengawal keluarnya putusan DKPP tersebut, dan karena KPU sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, karena ini mengambil langkah tercepat terkait Plt,” kata Puadi di kediaman pribadinya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Caleg Dilarang Lakukan Praktik Politik Uang Jelang Masa Tenang

Dia menegaskan bahwa proses koordinasi ini penting dilaksanakan demi menjaga proses pilkada sesuai dengan tahapan dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu 27 November 2024.

“Sehingga apa yang menjadi atensi daripada tahapan-tahapan yang sudah berjalan tetap dikawal dalam konteks pengawasan sesuai dengan tahapan berlangsung,” kata dia.

Puadi menyampaikan, Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap kerawanan pilkada pasca pemecatan Hasyim. Dia menjamin bahwa KPU tetap melaksanakan sesuai dengan aturan Undang-Undang Pilkada.

“Termasuk Bawaslu juga berkepentingan berkaitan tentang manifestasi daulat rakyat, jadi kami berkepentingan manifestasi daulat rakyat. Jadi kami berkepentingan memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia itu secara hak konstitusional mereka terdaftar sebagai daftar pemilih,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  MK Siap Bacakan Putusan PHPU Pilpres 2024 Senin Pekan Depan

Ia menjelaskan jika Bawaslu tidak hanya berwenang mengawasi KPU terkait putusan DKPP, namun juga putusan yudisial lainnya dari pengadilan, Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Agung.

“Bawaslu tentunya diberi tugas dan kewenangan untuk mengawasi seluruh putusan, tidak hanya putusan DKPP termasuk putusan Bawaslu itu sendiri, kemudian putusan MK, termasuk putusan-putusan para hakim,” kata dia.

Sebelumnya, Plt. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan ikut campur dalam putusan etik DKPP yang memecat Hasyim Asy’ari dari posisinya sebagai ketua KPU.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU: Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Rabu

Afif secara kelembagaan tidak akan mengomentari putusan DKPP tersebut karena hal itu merupakan urusan pribadi Hasyim. Oleh sebab itu, KPU tidak akan menyampaikan permintaan maaf.

“Sebagaimana tadi kami sampaikan, pertama, kami tidak akan mengomentari putusan DKPP karena sifatnya bukan kelembagaan,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024).(red/tirto)

Baca Juga

Sebanyak 2.537 Calon Pengawas TPS Mendaftar di Panwaslih Aceh Utara

PEMILU

Sebanyak 2.537 Calon Pengawas TPS Mendaftar di Panwaslih Aceh Utara

PEMILU

DPD RI Pastikan KPU Tetap Hitung Manual Meski Ada Sirekap
LPPOM MUI Ingatkan Tinta Pemilu 2024 Harus Tersertifikasi Halal

PEMILU

LPPOM MUI Ingatkan Tinta Pemilu 2024 Harus Tersertifikasi Halal

PEMILU

LIRA Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024

PEMILU

KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024
Pilkada 2024 Digelar November, Masih Sesuai UU No.10/2016

PEMILU

Pilkada 2024 Digelar November, Masih Sesuai UU No.10/2016
Pj Bupati dan Kapolres Tinjau Gudang Logistik Pemilu

PEMILU

Pj Bupati dan Kapolres Tinjau Gudang Logistik Pemilu
KPU segera Rapat Bahas Pengamanan Kampanye Rapat Umum

PEMILU

KPU segera Rapat Bahas Pengamanan Kampanye Rapat Umum