BERITA ONLINE TERVIRAL

Pengusaha Kecewa Pemerintah Kerap Revisi Aturan Impor

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 5 Juli 2024 - 19:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menjelaskan bahwa pengusaha merasa kecewa dengan langkah pemerintah yang berulang kali merevisi aturan impor. Dia pun mengatakan bahwa pemerintah masih belum mampu memetakan masalah importasi barang.

“APPBI merasa sedih pemerintah yang berbagai macam aturan keputusan kemudian dalam waktu singkat direvisi lagi, direvisi lagi, berkali-kali. Jadi kami menyimpulkan bahwa direvisi karena tidak menemukan masalah sebenarnya,” ungkap Alphonzus dalam konferensi pers Impor Ilegal Berjaya, Impor Resmi Dipersulit, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tenaga Ahli Konstruksi di Aceh Disertifikasi

Menurut dia, Indonesia telah dibanjiri produk impor ilegal. Bahkan potensi pertumbuhan industri ritel di tanah air saat Idulfitri pun tidak bisa dirasakan karena ancaman yang terjadi pada arus barang impor.

Selanjutnya, keadaan produk barang resmi yang dipasok oleh para pelaku usaha yang sudah terdaftar resmi, malah berpotensi membayar pajak tinggi, melakukan prosedur impor secara ketat, hingga peraturan lainnya yang memberatkan, sedangkan pengawasan atas arus barang ilegal masih belum menyentuh akar.

“Impor ilegalnya sama sekali tidak pernah disentuh. Jadi kalau lihat masalah terus karena tidak menyentuh persoalan yang sebenarnya, impor ilegalnya itu,” ujar dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh, Sinergi dengan Baitul Mal Aceh

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Suryamin Halim, juga menyoroti perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 hingga ke Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor justru makin berpotensi untuk produk luar negeri membanjiri tanah air.

Di samping itu, impor ilegal luput dari perhatian pemerintah padahal memiliki efek yang sama terhadap iklim usaha di dalam negeri. Bahkan, dia memprediksi bahwa mal-mal di Indonesia akan sepi jika pemerintah tidak segera membereskan aturan impor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Zulhas Janji Minyak Goreng Rp14.000, Cek Harga Terbaru Segini

Adanya banyak keluhan baik dari pedagang, asosiasi usaha, maupun masyarakat terkait dengan maraknya peredaran barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar-pasar tradisional, maraknya impor illegal dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan seharusnya menjadi perhatian.

Pemerintah diminta untuk melakukan pengaturan kembali masuknya barang impor yang dapat mengganggu masyarakat dan pasar dalam negeri.(red/tirto)

Baca Juga

Bansos Tangkal Kelaparan Saat Ramadan, mampukah?

Ekonomi

Bansos Tangkal Kelaparan Saat Ramadan, mampukah?

Ekonomi

Menteri ESDM ; Tarif Listrik Bakal Naik

Ekonomi

Sukuk ESG BSI Rp9 Triliun atau Oversubscribe Tiga Kali Lipat

Ekonomi

Penjabat Gubernur Minta Bank Aceh jadi Motor Penggerak Pembangunan di Aceh
Aprindo Ancam Setop Jual Minyak Goreng jika Utang Rp344 M Tak Segera Dibayar

Ekonomi

Aprindo Ancam Setop Jual Minyak Goreng jika Utang Rp344 M Tak Segera Dibayar
Harga Daging Ayam

Ekonomi

Upaya Bapanas Melindungi Peternak saat Harga Daging Ayam Tinggi
Airlangga Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Saat Ini Lewati Cina

Ekonomi

Airlangga Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Saat Ini Lewati Cina

Ekonomi

Ninano Label, Hijab Motif Etnik UMKM Binaan BSI