FANEWS.ID – Meureudu – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya atau Pijay, melakukan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pemilu DPRK untuk daerah pemilihan (Dapil) I dan III, Sabtu (6/7).
PUSS merupakan proses yang dilakukan untuk memastikan keabsahan hasil suara di 231 TPS sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun Dapil I DPRK Pidie Jaya, meliputi Kecamatan Meureudu 68 TPS dan Ulim 52 TPS. Sementara Dapil III, di Kecamatan Bandar Baru berjumlah 111 TPS.
Pantauan HabaAceh.id, anggota KPU RI Idham Holik juga ikut memantau proses PUSS yang diselenggarakan di gedung kantor Bupati Pidie Jaya tersebut.
Hingga berita ini dikirim, masing-masing panel sedang menyelesaikan satu kotak suara.
Para saksi partai politik tampak sedang menunggu giliran untuk menandatangani hasil penghitungan suara.
Sebelumnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Pidie Jaya Darkasyi menyebut, proses PUSS dibagi dalam 22 panel.
“Satu panel melibatkan tiga orang petugas penghitungan surat suara,” ujarnya. (red/habaaceh)