FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), sedang menyelesaikan penghitungan ulang surat suara (PUSS) di daerah pemilihan (dapil) I dan III DPRK sebanyak 231 TPS.
“Untuk TPS sudah kita selesaikan, hari ini kami sedang menghitung atau rekapitulasi suara tingkat kecamatan,” kata Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, Selasa (9/7).
Dia menjelaskan, penghitungan ulang surat suara di tingkat TPS berlangsung dua hari atau 6-7 juli. Selanjutnya pada Senin (8/7) pihaknya menyiapkan dokumen untuk tahapan rekapitulasi kecamatan.
“Rekapitulasi kecamatan dibagi empat panel, dua panel untuk kecamatan Bandar Baru, sementara Meureudu dan Ulim, masing-masing satu panel,” ujarnya.
Iskandar menyebut, KPU memberi jadwal untuk PUSS pada 6 Juli 2024, jika tidak selesai pukul 00.00 dapat diperpanjang 12 jam, dan selanjutnya dilakukan pe hitungan hingga selsai.
“KPU memberi petunjuk rekapitulasi tingkat kabupaten harus tuntas pada tanggal 11 Juli,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KIP Pidie Jaya untuk melaksanakan PUSS di 231 TPS, yaitu Dapil I DPRK Pidie Jaya, meliputi Kecamatan Meureudu 68 TPS dan Ulim 52 TPS. Sementara Dapil III, di Kecamatan Bandar Baru berjumlah 111 TPS.
PUSS tersebut dilaksanakan di kantor Bupati Pidie Jaya Sabtu (6/7), proses PUSS dibagi dalam 22 panel, masing-masing panel melibatkan tiga orang petugas. Sebanyak tujuh panel berada di lantai I, dua panel di lantai II, dan delapan panel di lantai III.(red/habaaceh)