BERITA ONLINE TERVIRAL

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 4 Maret 2021 - 09:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.id | Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dengan begitu, seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Luar Biasa,  Panglima dan Kapolri Kunjungi Lembaga Pendidikan TNI dan Polri

“Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Berikan Kuliah Umum Untuk Taruna Akpol

Disisi lain, terkait dengan kasus ini, kata Argo, aparat kepolisian sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI tersebut.

Saat ini, Argo menyebut, ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seluruh Pejabat Pemerintah Aceh sudah Lapor LHKPN

“Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” ujar Argo.

Baca Juga

Uncategorized

Vaksinasi Massal Masih Berlanjut, Total 10.947 Orang Telah Divaksin

Uncategorized

Ke Pedalaman Jamat, Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Warga

Uncategorized

Dukung BAGS 2021, Hotel Hermes Berikan Diskon Sampai 60%

Uncategorized

Lepas Sambut Sederhana Pangdam Iskandar Muda

Uncategorized

Lhokseumawe Siap Gelar Dua Cabor PON 2024

Uncategorized

DPRA Minta Vaksinasi Covid-19 Tak Dilakukan Sebelum Ada Sosialisasi

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Raih WTP ke-9

Uncategorized

DPRA Soroti Dana Otsus 2020 Dipakai Beli Mobil Aparatur Pemerintah Aceh