Berita News terviral

Anggota DPRA Harap Kemenag Aceh Tata Kembali Penempatan Penyuluh dan Guru P3K

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 12 Juli 2024 - 13:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id,Banda Aceh – Anggota DPRA Hendri Yono berharap Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh melakukan penataan kembali penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag untuk efektifitas dan peningkatan kinerja.

Hal itu diungkap Hendri Yono usai menerima sejumlah keluhan dari penyuluh dan guru PPPK Kemenag yang bertugas di Aceh Selatan.

“Saya menerima sejumlah masukan terkait penempatan ASN PPPK Kemenag dan persoalan ini sudah menjadi kendala dalam menjalankan tugas banyak diantara mereka yang sudah setahun ditempatkan bukan di wilayah domisili,” ungkap Hendri Yono, pada Jum’at, 12 Juli 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  ASN Pemerintah Aceh Diminta Pacu Kinerja Pascalibur Idul Adha

Saat ini, kata Hendri Yono ada yang harus menempuh perjalanan 2 sampai 3 jam ke lokasi kerja, ini tentu membuat kurang optimalnya kinerja mereka.

Ada yang selama ini mengabdi di kecamatan tempat domisili mereka tapi saat menjadi PPPK ditugas di kecamatan lain dengan jarak tempuh sampai 3 jam perjalanan bahkan ada yang harus menyewa tempat tinggal di lokasi tugas,” paparnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

Salah satu persoalannya adalah rata-rata yang lulus PPPK berusia diatas 35 tahun dan mereka sudah berkeluarga dan memiliki anak yang masih usia sekolah, tambah Hendri Yono.

Menyikapi hal itu, Hendri Yono meminta Kepala Kanwil Kemenag Aceh untuk segera melakukan penataan dan penyesuaian ulang lokasi tugas ASN PPPK Kementerian Agama tahun 2023 di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh pada umumnya.

“Karena berdasarkan laporan yang kami terima ada guru PPPK yang tidak cukup jam mengajar di lokasi baru, sehingga kesulitan untuk memenuhi jam mengajar,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Dampingi Kunker Komisi IX DPR RI ke RSUDZA

Disisi lain ia juga mengapresiasi Kakanwil Kemenag Aceh yang sudah mengembalikan ASN PPPK yang tugasnya di luar kabupaten ke wilayah kabupaten domisili masing-masing.

“Agar tidak adanya kesenjangan penempatan kerja baik itu penyuluh maupun guru kita meminta Kanwil Kemenag Aceh untuk melakukan penyesuaian kembali pendistribusian tempat kerja tenaga PPPK yang sesuai dengan tempat pengabdian,” pungkas Hendri Yono.***”

FA News

 

Baca Juga

Pemerintahan

Ade Surya Resmi Dilantik jadi Pj Wali Kota Banda Aceh

Pemerintahan

Perkuat Kerukunan, Kemenag Aceh Serap Aspirasi Tokoh Agama dan Ormas

Pemerintahan

Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Pemerintahan

Mengusung Tema Jurnalistik, BPPA Adakan Workshop Jilid II

Pemerintahan

IKA: Proses Tender Infrastruktur PON Aceh-Sumut Diduga Sarat Permainan Oknum Penguasa

Pemerintahan

Pj Bupati Aceh Besar Ikut Rakor Penguatan Pemerintahan Gampong se-Aceh Tahun 2024

Pemerintahan

Penas-KTNA XVI Padang, Disnak Aceh Pamerkan Mesin Press Jerami Portabel

Pemerintahan

Sekda Buka Rakerda Dekranasda se Provinsi Aceh