Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
KABAR BERITA TERVIRAL NEWS

Pj Gubernur Aceh Minta Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah SD/MI

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 14 Juli 2024 - 16:08 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, meminta orang tua agar mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah. Hal itu disampaikan Bustami melalui Surat Edaran Nomor 400.3/8112 tertanggal 12 Juli 2024 tentang Penerapan dan Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Kelas Awal.

Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat transisi PAUD ke SD/MI kelas awal agar anak-anak merasa nyaman dan aman saat memulai jenjang pendidikan baru. Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah imbauan kepada orang tua untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah SD/MI kelas awal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Ikuti Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Aceh di Takengon

Bustami dalam surat edarannya menekankan, bahwa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kearifan lokal.

Oleh karena itu ia meminta kepada sekolah untuk melaksanakan pengenalan lingkungan belajar bagi peserta didik baru dengan didampingi orang tua/wali pada dua minggu pertama tahun ajaran baru.

“Hal ini dimaksudkan agar anak-anak merasa lebih nyaman dan aman saat berada di lingkungan sekolah yang baru,” tulis Bustami.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

Bustami juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD/RA dan SD/MI kelas awal untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah dan tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 15 Juli 2024.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu anak-anak untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru dengan lebih mudah dan lancar,” ujar Bustami.

Dalam surat edaran itu Bustami juga meminta kepada sekolah untuk memiliki rancangan kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan gambaran awal tentang kemampuan peserta didik melalui asesmen awal. Hasil asesmen awal ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama tahun ajaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP Tahun 2024 

Lebih lanjut, ia meminta agar pembelajaran pada satuan PAUD/RA dan SD/MI kelas awal juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD/RA sampai dengan kelas 2 SD/MI. Satuan pendidikan perlu menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD/RA.

“Rangkaian praktik pembelajaran berupa buklet advokasi penguatan transisi PAUD/RA-SD/MI dapat diakses melalui tautan laman kemendikbudristek s.id/booklet-transisipaudsd,” katanya.[]

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Saksikan TAPA dan Ketua DPRA Teken Pengesahan APBA 2024

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Bustami Serahkan SK Guru Dayah Perbatasan Aceh Singkil

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur dan Ketua PKK Aceh Hadiri Syukuran Peringatan HUT Ke-76 Provinsi Sumatera Utara 

Pemerintah Aceh

“Aksi Kemanusiaan PIA DPR Aceh: Silaturrahmi dan Penggalangan Dana Kemanusian untuk Palestina”

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Buka Kegiatan Semarak Ramadhan  Kodam Iskandar Muda

Pemerintah Aceh

Paskibraka Putri Asal Aceh Telah Kenakan Jilbabnya Kembali, Ini Harapan Kesbangpol Aceh Kepada BPIP

Pemerintah Aceh

Mellani Subarni Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Aceh

Pemerintah Aceh

Pj Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Aceh