FANEWS.ID – Tiga unit rumah semi permanen terbakar di di Dusun Tgk Seumatang, Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (14/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Muara Satu Iptu Syadli mengatakan rumah terbakar milik Dedy Saputra (41), Zulkarnain (38) PNS, dan Jamaliah (62). Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran hingga saat ini.
Syadli menduga api pertama kali muncul dari rumah milik Dedy Saputra yang kemudian menjalar ke rumah-rumah tetangga, termasuk milik Jamaliah dan Zulkarnain.
“Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena sedang mengantar keluarga mereka ke kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara,” katanya.
Dia menjelaskan upaya pemadaman dilakukan dengan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai 500 juta rupiah,” pungkasnya..(red/Habaaceh)