BERITA ONLINE TERVIRAL

Razia Kendaraan Besar-besaran Berlaku Hari Ini

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 15 Juli 2024 - 10:54 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Razia Kendaraan Besar-besaran Berlaku Hari Ini. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar razia kendaraan besar-besaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia yang sudah berlaku hari ini, Senin 15 Juli 2024.

Razia besar-besaran dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 itu dimulai pada Senin 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024 serentak secara nasional. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 2.938 personal gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  9 Kandidat Ketua EAA Berhak Memilih Ketua Umum

“Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938,” kata Latif dalam keterangan resminya, Minggu 14 Juli 2024.

Razia Kendaraan Besar-besaran Berlaku Hari Ini

Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menambahkan, kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 secara nasional ini dalam angka mewujudkan masyarakat di seluruh Indonesia agar tertib berlalu lintas. Ia menjelaskan, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 ini, polisi menargetkan 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yakni:

Baca Juga Artikel Beritanya:  KKHI Evakuasi Jemaah Haji Sakit Menuju Madinah

1. Melawan arus jalan
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Pengendara sepeda motor Tidak mengenakan helm SNI
5. Pengemudi mobil Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hadirkan Fitur Top Up Pengcard, Makin Mudah Dengan Action Bank Aceh

(vci)

 

Baca Juga

News

Pemko Langsa Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Nasional

Dampak Banjir & Longsor di Sumbar: 4 Orang Tewas serta 1 Hilang

Ekonomi

7.681 Wisatawan Menyeberang ke Sabang Selama Libur Iduladha 2023

News

Ketua LP-KPK Aceh: Plt Kanwil BPN Aceh Tak Optimal Pelayanan Pertanahan di Aceh.

Ekonomi

Aceh Vespa Festival Angkat Potensi Pariwisata dan UMKM Ekraf

News

Asisten II Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota

Daerah

Polemik:SK Caretaker HIPMI Aceh Digugat,Kuasa Hukum Tegaskan Perjuangan untuk Keadilan
Menantu Wapres Ma'ruf Amin Meninggal Dunia di Makassar

News

Menantu Wapres Ma’ruf Amin Meninggal Dunia di Makassar