BERITA ONLINE TERVIRAL

Kajari Abdya Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT CA

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 18 Juli 2024 - 23:09 WIB    Banda Aceh

oppo_0

oppo_0

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya), Bima Yudha Asmara, menyebutkan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT CA di kabupaten setempat.

“Insya Allah pemberkasan terus berjalan dalam waktu dekat kita akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT CA,” tutur Bima kepada HabaAceh.id di sela-sela aksi demo yang digelar mahasiswa dan masyarakat, di Kantor Kejari setempat, Kamis (18/7).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bener Meriah Tanpa Geng Motor, Deklarasi Pembubaran Menjadi Titik Balik bagi Generasi Muda

Bima Yudha mengatakan Kejari Abdya telah memeriksa dan memanggil seratus orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT CA.

“Kita tetap fokus dan serius mendalami kasus tersebut, bukan karena adanya unjuk rasa,” tuturnya yang ikut didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, (Pidsus) Ismail Syam, dan Jaksa Penyidik, Wahyudin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menghilang Pasca Pegi Setiawan Bebas, Ternyata...

Di samping itu sambung Bima Yudha, pihaknya juga telah memperoleh Lima keterangan dari lima ahli terkait adanya pelanggaran hukum oleh pihak perusahaan Cemerlang Abdi.

“Dari hasil keterangan ahli lingkungan, forensik, pidana, perekonomian dan agraria ditemukan kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang signifikan,’ tegasnya.

Kajari Bima mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk mendoakan agar proses pengungkapan kasus yang tengah dilakukan tim jaksa berjalan lancar dan adil hingga sampai ke meja hijau di pengadilan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penjual Miras/Tuak di Bener Meriah yang Merusak Generasi Muda Diciduk Satreskrim Polres

Sebelumnya ratusan masyarakat bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejari Abdya, Kamis (18/7). Massa menuntut pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi PT Cemerlang Abdi dan segera menetapkan tersangka.(red/habaaceh)

Baca Juga

Hukrim

Apresiasi Kejari Jantho Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Lhoong
Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Hukrim

Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Hukrim

Penangkapan Terkait Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Hukrim

Polisi Sita 22 paket Sabu dari Seorang Mahasiswi

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memutus Lepas Terdakwa Tipikor di Aceh Selatan

Daerah

Kejati Aceh Beri Edukasi Hukum kepada Tiga Dayah di Aceh
Mahfud Tantang Benny K Harman & Arteria Dahlan Ikut Rapat soal Rp349 T

Hukrim

Mahfud Tantang Benny K Harman & Arteria Dahlan Ikut Rapat

Hukrim

Walhi Desak Polres Simeulue Usut Tuntas Kasus Galian C