Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Segini Nih Perkiraan Jadi Komisaris Pos Indonesia

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 25 Juli 2024 - 13:01 WIB    Banda Aceh

Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – Menteri  BUMN Erick Thohir mengangkat Fauzi Baadilla dan Muhammad Budi Djatmiko sebagai anggota dewan komisaris di PT Pos Indonesia (Persero). Keduanya ditetapkan sebagai komisaris berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang digelar Kamis (18/7) kemarin.

Penetapan komisaris tersebut cukup menyita perhatian publik mengingat sosok Fauzi Baadilla selama ini dikenal sebagai aktor. Namun terlepas dari itu, sebagai komisaris independen baru di Pos Indonesia, tentu Fauzi Baadilla berhak menerima gaji yang cukup besar dari BUMN pengiriman dan logistik ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PT PEMA dan BPRS Mustaqim Perkuat Sinergitas Kerjasama Antar BUMA

Berdasarkan laporan keuangan Konsolidasian PT Pos Indonesia (Persero) 31 Desember 2023, komisaris perusahaan berhak mendapatkan imbalan penghasilan berupa gaji, honorarium, dan tunjangan. Namun tidak dijelaskan secara rinci besaran gaji atau honorarium yang diterima setiap bulan.

“Manajemen telah mencadangkan provisi untuk pembayaran jasa produksi untuk karyawan dan tenaga kerja kontrak pembayaran tantiem untuk direksi dan komisaris,” tulis laporan itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadin: Potensi Perputaran Uang saat Lebaran 2024 Capai Rp157,3 T

Dalam laporan itu disebutkan, total imbalan yang dibayarkan perusahaan kepada dewan komisaris pada 2023 kemarin sebesar Rp 16.713.310.728 (Rp 16,71 miliar). Besaran dana ini digunakan untuk pembayaran imbalan pendapatan seluruh anggota dewan komisaris perusahaan pada 2023 kemarin.

“Jumlah imbalan (penghasilan) berupa gaji, honorarium dan tunjangan dibayarkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris sebesar Rp 26.947.964.975 dan Rp 16.713.310.728 sampai dengan 31 Desember 2023,” jelas laporan keuangan PT Pos Indonesia lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Telur Sumbang Inflasi, NFA Genjot Koneksi Pangan Antar Daerah

Mengingat pada 2023 kemarin jumlah dewan komisaris perusahaan ada lima (Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan tiga orang Komisaris), artinya setiap komisaris total berhak mendapat sekitar Rp 3.342.662.145 (Rp 3,34 miliar) di tahun itu.

Jika dihitung setiap bulannya, komisaris BUMN ini bisa membawa pulang Rp 278.555.178 (Rp 278,55 juta). Namun besaran ini belum bisa dipastikan karena tidak diketahui apakah besaran gaji atau imbalan pendapatan yang diterima masing-masing komisaris sama.”[Detik]

Baca Juga

Sri Mulyani Sebut Ekonomi Global Masih Dihantui Ketidakpastian

Ekonomi

Sri Mulyani Sebut Ekonomi Global Masih Dihantui Ketidakpastian

Ekonomi

Kegiatan Operasional Terbatas Bank Aceh Berjalan Baik 

Nasional

KPU Tak Persoalkan CCTV di Gudang Logistik Pemilu Diakses Polisi
Menparekraf Minta Pelaku UMKM Kolaborasi Siptakan Ekosistem Ekonomi Syariah

Ekonomi

Menparekraf Minta Pelaku UMKM Ciptakan Ekosistem Ekonomi Syariah
Harga Tomat Melonjak di Aceh Tamiang

Ekonomi

Harga Tomat Melonjak di Aceh Tamiang
Bulog Salurkan Lagi Bantuan Beras 10 Kg untuk Kendalikan Inflasi

Ekonomi

Bulog Salurkan Lagi Bantuan Beras 10 Kg untuk Kendalikan Inflasi

Daerah

Pemerintah Aceh Cabut Tiga Izin Tambang

Kesehatan

Kenali Kekurangan Hormon Tiroid Bayi Baru Lahir, Begini Cara Mencegahnya