BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Subulussalam Imbau Warga Ikut Cegah Karhutla

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 28 Juli 2024 - 14:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Di tengah kondisi cuaca panas dan kemarau panjang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, mengajak mayarakatnya untuk ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Mari kita cegah karhutla, karena pelaku karhutla dapat dikenakan pasal 78 ayat (3) undang-undang RI tahun 1999 tentang barang siapa dengan sengaja membakar hutan akan dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar,” kata Yhogi dalam keterangannya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Berduyun-duyun ASN Pemerintah Aceh Mendonorkan Darah, PMI Sampaikan Apresiasi

Yogi menyebutkan, institusinya telah mengeluarkan imbauan berupa larangan membakar lahan dan hutan, serta meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat kejadian tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Gayo Lues sampaikan LPJ Triwulan III

Tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan, hindari praktek pembukaan lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

“Imbauan ini dikeluarkan agar masyarakat Subulussalam tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Imbauan ini sebenarnya sudah rutin dilakukan yaitu melalui Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Subulussalam,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinsos Aceh - BSI Perkuat Koordinasi Penyaluran Bansos

Dengan dikeluarkannya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui tentang larangan, dampak dan sanksi hukumnya.

“Semoga masyarakat dapat menyadari dan peduli terhadap karhutla tersebut dan menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat yang belum mengetahuinya,” tutup Yogi. (red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Batal ke Simeulue, Mendadak Sekda Aceh Tinaju Jalan Jantho-Lamno

Daerah

KASN Berikan Penghargaan Untuk Pj Bupati Bener Meriah

Daerah

Benahi Sektor Transportasi, Dishub Aceh Hadirkan Inovasi Pemantauan Angkutan Umum

Daerah

Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh,Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

Daerah

Pemprov Aceh usulkan Kerbau Simeulue dan kerbau Gayo Dapat SNI

Daerah

Pemkab Aceh Barat Serahkan SK Pengangkatan 39 Tenaga PPPK

Daerah

Sosialisasi Vaksinasi Covid-19, Sangat Membantu Suksesnya Vaksinasi bagi Warga Dayah

Daerah

BSI Hadirkan Business Gathering Faskes Rekanan BPJS Kesehatan