BERITA ONLINE TERVIRAL

MPU Banda Aceh Kecam dan Kutuk Miss Bencong Sebut Perwakilan Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengeluarkan kecaman keras terhadap acara Miss Bencong yang digelar di luar Aceh, khususnya terkait klaim adanya perwakilan dari Aceh dalam acara tersebut. MPU meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait izin dan rekomendasi yang mungkin diberikan oleh Pemerintah Aceh untuk mengirimkan peserta dari kalangan waria ke acara itu.

Ketua Komisi C Bidang Dakwah & Keluarga, Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc. MA, secara tegas mempertanyakan asal usul acara tersebut, termasuk siapa penyelenggara dan panitia yang terlibat, serta apakah ada instansi pemerintah yang ikut mendukung dengan mengirimkan delegasi atau peserta waria ke acara itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  73.9% Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Tahun Ini

“Aceh memiliki aturan penerapan syariat Islam yang dengan jelas melarang dan menentang kehadiran serta aktivitas LGBT,” tegas Tgk. Umar. “Mengapa nama Aceh digunakan dalam acara yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan peraturan yang ada di Aceh?”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jubir Pemerintah Aceh: Bukan Dibatalkan, Penyerahan Aset UIN Ar-Raniry Ditunda Karena Belum Lengkap ADM

MPU mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas perkara ini. Pemerintah diharapkan memanggil panitia acara serta komunitas LGBT yang terlibat untuk diberikan rehabilitasi agar menyadari bahwa tindakan mereka saat ini melanggar syariat Islam yang diterapkan di Aceh.

“Regulasi dan kearifan lokal Aceh harus dihormati. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat Aceh, apalagi dengan membawa nama Aceh secara sembarangan,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur

Ia menegaskan, “Jika tidak suka dengan syariat di Aceh, silakan keluar dari Aceh, siapapun kalian!”

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam upaya menjaga martabat dan integritas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara konsisten. MPU berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.

FA News

Baca Juga

Duduk Perkara Isu Kandungan Berbahaya di Produk Roti Tahan Lama

Nasional

Duduk Perkara Isu Kandungan Berbahaya di Produk Roti Tahan Lama

Daerah

Pj Bupati tak Hadir, Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Ditunda

Daerah

Teras Rumah Sakit Datu Beru Takengon Ambruk

Daerah

Cegah Laka Laut Saat Arus Mudik, BNN Sabang Tes Urine ABK Express Bahari

Nasional

Kemenhub akan Uji Coba Kereta Tanpa Rel di IKN pada Agustus 2024

Daerah

Sekda Aceh Hadiri Kegiatan Lomba Mancing Sinergitas TNI-Polri di Mapolda
IRT Asal Langsa Meninggal Dunia Tenggelam di Pemandian Suhom

Daerah

IRT Asal Langsa Meninggal Dunia Tenggelam di Pemandian Suhom

Nasional

Megawati Dinilai Boleh Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae