BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:42 WIB    Banda Aceh

Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap Memberi Sambutan pada Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024.

Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap Memberi Sambutan pada Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024.

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, BANDA ACEH– Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polda Aceh yang telah menunjukkan komitmen dan integritas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolda Aceh, Selasa, (6/8/2024).

Iskandar mengatakan, narkotika sangat berbahaya bagi masyarakat dan bangsa kita. Peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI

“Narkotika telah mengakibatkan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda, yang seharusnya menjadi aset berharga bagi masa depan bangsa,” kata Iskandar.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu adalah berjenis sabu-sabu sebanyak 226 kilogram dan narkoba jenis ganja sebanyak 1,2 ton. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam zat kimia yang telah dipanaskan dalam tungku gas. Sementara narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Buka Musrenbang, Pj Gubernur: Indikator Pembangunan Aceh Tunjukkan Trend Positif

Kapolda Aceh Ahmad Kartiko menyatakan, barang bukti narkotika itu merupakan hasil penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran dalam kurun waktu 3 bulan terakhir dalam tahun ini.

“Ini adalah suatu protap bahwa barang bukti yang disita narkotika harus segera dimusnahkan di depan khalayak ramai,” kata Kapolda Aceh.

Achmad Kartiko mengatakan, barang bukti narkotika itu berasal dari jaringan internasional yang melibatkan lintas negara seperti, Malaysia dan Thailand. Sabu tersebut diseludupkan melalui jalur laut ke Provinsi Aceh kemudian diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Sekda Aceh Minta Kabupaten/Kota Percepat Program Pompanisasi di Lahan Pertanian Kering 

“Kita komit bersama-sama, walaupun Aceh pintu masuk dan lintasan, kita perlu tetap menjaga sehingga generasi muda kita terselamatkan dan kita membantu menyelamatkan generasi muda di daerah lain,” kata Achmad Kartiko. []

FA News

 

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Bahas Konsep Acara Pembukaan PON, Pj Gubernur Aceh : Tampilkan Inovasi dan Kreatifitas 

Pemerintah Aceh

Gelar Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban, Pj Gubernur Apresiasi Kolaborasi PDHI Aceh dan FKH USK 

Pemerintah Aceh

Keceriaan Para Bocah Bersemi, Kala Bustami dan Mellani Berbagi Amplop Idul Fitri

Pemerintah Aceh

Mellani Subarni Lantik Pj Ketua PKK Subulussalam

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Silaturrahmi ke Kediaman Ulama Karismatik Aceh

Pemerintah Aceh

Pimpin RUPS,  Pj Gubernur: Bank Aceh harus Berperan Aktif Sukseskan PON XXI

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Lakukan Rapat Koordinasi dan sinkronisasi Kebijakan Sektor Pariwisata 

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Hadir Berikan Dukungan Langsung ke Arena Basket PON