Berita News terviral

Terkait Material Ilegal, SAPA Minta Mukhlis Takabeya Berikan Contoh yang Baik Kepada Masyarakat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, Bireuen – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengingatkan Mukhlis Takabeya, kontraktor yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan perkuatan tebing sungai Krueng Peudada Kabupaten Bireuen, terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut.

SAPA mendesak proyek itu dihentikan sementara hingga izin galian C yang sah dikeluarkan oleh pihak berwenang dan tidak menggunakan material ilegal.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum SAPA Fauzan Adami kepada media ini, Kamis 15 Agustus 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BKSDA Sebut Harimau Terpantau di Kawasan Hutan Produksi Mesidah

Menurut SAPA, penggunaan material dari galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami berharap Mukhlis Takabeya, sebagai tokoh masyarakat, memberikan contoh yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Fauzan.

SAPA menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian C, harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana, denda, serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Orang Utan Hasil Sitaan di Aceh Tamiang Direhabilitasi ke Sumut

“Sebelum izin galian C yang sah dikeluarkan, sebaiknya proyek ini dihentikan untuk sementara. Kami juga mendesak agar izin tersebut segera diurus untuk menghindari pelanggaran hukum lebih lanjut,” tambah Fauzan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  163 Bacaleg Aceh Barat Tidak Ikut Uji Baca Al Quran

SAPA menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum dan prosedur yang ada guna memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas yang tidak terkontrol.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kepatuhan terhadap aturan demi kepentingan bersama dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Fauzan.

FA News

 

Baca Juga

Daerah

MaTA Ingatkan Parpol tak Usung Mantan Koruptor dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Kapal Pengebom Ikan di Perairan Simeulue

Daerah

Polisi Tangkap Kapal Pengebom Ikan di Perairan Simeulue

Daerah

Besok Arus Listrik Putus di Enam Kantor Aceh Singkil

Daerah

Aceh Tengah Siap Tampilkan 73 Jenis Rempah di PKA ke 8
Dinsos Aceh Cari Solusi Komprehensif Atasi Masalah Sosial Bersama UIN Ar-Raniry

Daerah

Dinsos Aceh Cari Solusi Komprehensif Atasi Masalah Sosial Bersama UIN Ar-Raniry
Kadinsos Aceh Pimpin Rapat Digitalisasi dan Penurunan Kemiskinan

Daerah

Kadinsos Aceh Pimpin Rapat Digitalisasi dan Penurunan Kemiskinan

Daerah

BPSDM Aceh Raih Akreditasi A dari LKPP RI

Daerah

Bank Aceh Luncurkan Internet Banking Corporate Action Bisnis di Hari Pahlawan