BERITA ONLINE TERVIRAL

Zulhas soal Satgas Impor Ilegal: Kita Ingin Tax Ratio Naik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 22 Agustus 2024 - 01:17 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan, pembentukan tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Impor Ilegal ditujukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target 8 persen dan peningkatan rasio pajak (tax ratio).

“Kita kan ingin tax ratio naik, pertumbuhan ekonomi ingin 7 persen nanti di pemerintahan baru 8 persen,” ujar pria yang karib disapa Zulhas itu dalam Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  BBM Mahal Jadi Salah Satu Pemicu Kenaikan Harga Beras

Selain memberantas barang impor, salah satu strategi pemerintah untuk mencapai target 8 persen adalah mendata para UMKM agar taat bayar pajak. Ia berharap, rasio pajak di Tanah Air bisa meningkat dengan ketaatan pajak.

“Kita bisa meningkatkan kemakmuran petani, UMKM kita bisa tumbuh, Industri dalam negeri ini berkembang,” tuturnya.

Pria yang juga Ketua Umum PAN ini menekankan urgensi kerja sama dan koordinasi antar-instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan hingga peran masyarakat dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penandatanganan Perjanjian Komitmen Kerjasama Pengembangan WKP Panas Bumi Seulawah PT. PGE Tbk dan PT. PEMA

“Kita mesti menyadari bahwa kita ini satu tim,” ucapnya.

Zulhas menilai peningkatan kapasitas dan kompetensi juga penting demi mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kemudian, mantan Menteri Kehutanan itu juga mendorong penguatan sinergi penegakan hukum dari penegak hukum yang tegas. Terakhir, Zulhas mendorong upaya pencegahan lewat edukasi pada masyarakat mengenai jual beli yang diperbolehkan dan sesuai aturan.

“Agar pencegahan itu perlunya edukasi. Kita minta diberikan edukasi agar mereka juga menjual produk-produk yang legal, yang benar,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Simeulue Aceh Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi Jelang Idul Adha

Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal demi menangani kehadiran barang impor ilegal di pasar dalam negeri. Satgas ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Satgas ini resmi bekerja sejak 23 Juli 2024 dan berakhir pada Desember 2024. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi untuk memperpanjang masa kerja satgas atau tidak.(red/tirto

Baca Juga

Ekonomi

Gubernur Hadiri Pengukuhan Susunan Organisasi Kadin Aceh

Daerah

Polda dan Bank Aceh Salurkan Bansos untuk Masyarakat Kurang Mampu

Ekonomi

Indonesia Bidik Kerja Sama Ekonomi Arab Saudi dari Haji & Umroh

Ekonomi

Konversi ke Syariah, Bank Aceh Tunjukkan Kinerja Tren Positif
Pelaku UMKM Aceh Besar Akan Meriahkan TTG Ke-24

Ekonomi

Pelaku UMKM Aceh Besar Akan Meriahkan TTG Ke-24
Harap Uang Kembali, Nasabah BPRS Gayo Mengadu ke Dewan

Ekonomi

Harap Uang Kembali, Nasabah BPRS Gayo Mengadu ke Dewan

Ekonomi

Ekosistem Pengolahan Minyak Nilam Aceh Sudah Berjalan

Ekonomi

Dinas Koperasi dan UKM Aceh Gelar Digital Entrepreneur Class