BERITA ONLINE TERVIRAL

5 Provinsi Paling Rawan dalam Pelaksanakan Pilkada 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:20 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memetakan 5 provinsi yang menjadi wilayah rawan tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 berdasarkan kerawanan pada 4 tahapan yaitu, konteks sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu RI, Lolly Suhenti, mengatakan 5 provinsi tersebut yaitu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Kelima provinsi tersebut, kata Lolly, menjadi wilayah paling rawan berdasarkan 27 indikator, termasuk kebijakan yang berubah-ubah dan pelanggaran netralitas ASN.

“Nusa Tenggara Timur menepati posisi rawan tinggi pertama karena dari 27 indikator, 19 indikator terjadi di Nusa Tenggara Timur,” kata Lolly dalam acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Senin (26/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pilkada 2024, Calon Wali Kota Banda Aceh Jalur Independen Butuh 7.787 KTP

Selain rawan tinggi, Lolly mengatakan terdapat juga kategori rawan sedang dan rawan rendah pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Provinsi yang termasuk dalam kategori rawan rendah yaitu Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sedangkan 29 provinsi lainnya masuk dalam kategori rawan sedang.

Selain itu, Lolly mengatakan terdapat juga pemetaan wilayah paling rawan berdasarkan dimensi tahapan. Aceh menjadi paling rawan pada dimensi sosial politik, Kepulauan Riau paling rawan pada dimensi pencalonan, Selawesi Selatan paling rawan pada dimensi kampanye, sedangkan Papua paling rawan pada dimensi pungut hitung.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU Siapkan Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan Papua yang menjadi provinsi dimensi rawan hitung masih berkaitan dengan kebakaran dan hilangnya surat suara.

“Papua adalah tungguan hitung, kita punya persoalan, pada suatu waktu dulu misalnya surat-surat hilang, kemudian formulir D-nya hilang, terbakar, dan lain-lain,” kata Rahmat kepada wartawan di Hotel Bidakara, Senin (26/8/2024).

Lebih lanjut, Rahmat menyebut pemetaan wilayah ini untuk mengurangi ketegangan di pilkada.

“Ketegangan akan lebih banyak di pilkada, kenapa seperti itu, karena masing-masing daerah itu akan melakukan kontestasi yang membuat para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat di bawahnya akan berpotensi terpolarisasi terhadap dukungan paslon tertentu. Pasti akan lebih rumit, eskalasi ketegangan akan lebih banyak di pilkada daripada pilpres,” ujar Rahmat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pendaftaran di Pilkada Tapteng Ditolak, Masinton Protes ke KPU

Pilkada serentak 2024 akan segera dimulai. Tanggal 27 Agustus 2024 besok merupakan periode pendaftaran bagi para pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Sistem Pilkada Serentak merupakan pertama kalinya yang melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sekaligus.(red/tirto)

Baca Juga

PILKADA

KIP Aceh Targetkan 90 Persen Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

PILKADA

KIP Banda Aceh Perkenalkan Pilkada 2024 di Kalangan Mahasiswa

PILKADA

Ratusan Tokoh Darul Makmur Siap Menangkan Pasangan Asib – Tarmilin di Nagan Raya

PILKADA

KIP Banda Aceh Mulai Sosialisasikan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilkada

PILKADA

KPU Siapkan Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

PILKADA

Umi Hj. Zainab Doakan Tarmilin Usman Jadi Wakil Bupati Nagan Raya

PILKADA

Balon Wabup Nagan Raya Tarmilin Usman Cek Kesehatan Di RSUZA

PILKADA

Calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasy Bersama Hasan Basri Resmi Mendaftar di KIP