Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPRD Kota Surakarta Ikut Tanda Tangan Petisi Kawal Putusan MK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Ketua serta Wakil Ketua sementara DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo dan Sugeng Riyanto, ikut menandatangani petisi yang dibawa massa pedemo yang mengatasnamakan Gabungan Pergerakan Rakyat Amankan Konstitusi (Gaprak).

Aksi unjuk rasa ini digelar di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (26/8/2024), yang masih membawa isu terkait penolakan revisi UU Pilkada.

Setidaknya terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan dalam petisi tersebut, yakni meminta dengan hormat KPU RI dan KPU di tingkat daerah melaksanakan PKPU No 10 Tahun 2024 demi demokrasi yang fair, jujur dan adil sesuai konstitusi. Kedua, mendesak Bawaslu segera menerbitkan Perbawaslu sesuai putusan MK.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menteri PUPR: Hari Habitat Dunia Inspirasi Bangun Perkotaan Lebih Baik

Ketiga, mendesak Jokowi untuk tidak menerbitkan perppu atau dekrit untuk cawe-cawe pada Pilkada 2024. Keempat, partai politik yang melakukan akrobat politik pada 21 Agustus 2024 wajib meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah melakukan pengkhianatan pada konstitusi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tabrakan KA Pandalungan vs Kijang di Pasuruan, 4 Orang Tewas

Kelima, massa juga mendesak Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta maaf secara terbuka atas penghasutan dengan merendahkan martabat Raja Jawa. Keenam, massa pedemo berharap pilkada adalah bagian dari pelaksanaan demokrasi sehingga rakyat bebas memilih menggunakan hati nuraninya dengan sepenuh kesadaran, kebebasan.

Tuntutan terakhir, yakni jika tuntutan tidak dipenuhi, maka mereka akan menyerukan Presiden Joko Widodo untuk mundur sekarang juga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jokowi Ingatkan Menteri & Pemda Lebih Sinkron Bila Ada Proyek

“Terkait 7 tuntutan, saya mendukung perjuangan teman-teman untuk mengawal apa yang menjadi tuntutan teman-teman semua sampai kita menang,” ujar Ketua sementara DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo.

Terdapat demonstran yang melakukan aksi membakar ban, namun aksi masih berjalan kondusif sampai akhir dan sekitar pukul 15.35 massa aksi membubarkan diri.

Akibat aksi ini, sempat dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan di Jalan Adi Sucipto.(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

Finalisasi Calon Peserta, Panitia Kongres Peradaban Aceh Gelar Rakor di Jakarta
Pengembangan Blok South Andaman Ditarget Rampung Oktober 2024

Nasional

Pengembangan Blok South Andaman Ditarget Rampung Oktober 2024

Nasional

Sukseskan Bhayangkara Fest 2024, PT PEMA Promosi Produk UMKM Lokal

Nasional

Update DVI Polri: Jumlah Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang

Nasional

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jabat Kepala BNNP Aceh

Nasional

Revisi Permendag PPMSE Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Daerah

Keluarga Pejuang Kemerdekaan Dapat Pin Emas dan Perlengkapan Ibadah
Kantor MUI

Nasional

Kantor MUI Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap Usai Penembakan oleh OTK