BERITA ONLINE TERVIRAL

Terima Julang Emas, BKSDA: Luar Biasa Sehat, Pemeliharaannya Ekstra

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 11 Maret 2021 - 07:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh. Rahmandi, M. Si menandatangani dan menyerahkan burung yang dirawat di kandang singgah Rumah Dinas Wakil Gubernur kepada BKSDA, Banda Aceh, Kamis (11/3/2021).

 

Banda Aceh – Drh Taing Lubis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, mengapresiasi perawatan sejumlah burung di kandang singgah yang ada di Rumah Dinas Wakil Gubernur.

“Sebagai Dokter hewan, burung-burung ini sehat, luar biasa sehat, dan ini pasti karena pemeliharaannya ekstra,” ujar Taing Lubis kepada awak media usai mengandangkan sejumlah burung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Bupati Aceh Besar Pembina Apel Hari Koperasi

“Kita sudah siapkan kandang khusus untuk elang. Nantinya akan kita pantau perilaku burung-burung ini di penangkaran selama 3 bulan, baru kemudian kita putuskan apakah sudah layak dilepasliarkan atau belum,” sambung Taing Lubis.

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi, yang juga berada di lokasi menjelaskan, Gubernur Aceh mengizinkan untuk memelihara bukan sebagai hobi melainkan dalam rangka penyelamatan dan setelah dirasakan cukup baru diserahkan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Selama ini dipelihara dan dirawat sementara di sini, dan karena sudah sehat, maka hari ini diserahkan secara sukarela ke BKSDA Aceh. Apalagi ini jenis burung-burung langka dan sudah semestinya dilindungi dan yang sudah terlanjur ditangkap perlu dirawat sampai sehat kembali untuk kemudian diputuskan oleh BKSDA status berikutnya,” ujar Rahmandi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal Aceh Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Penderita Penyakit Kronis di Aceh

Terkait status burung langka dan dilindungi Rahmandi menambahkan, saat ini sesuai amanat Undang-undang perseorangan dilarang memelihara hewan dilindungi. Hal itu juga ditegaskan oleh Pak Gubernur agar mempedomani Undang-Undang.

“Makanya, sudah waktunya kita serahkan burung-burung ini ke BKSDA untuk dilepasliarkan atau dilatih terlebih dahulu di penangkaran sebelum dilepaskan,” tambahnya.

Senada dengan Taing Lubis, Kasubbag TU BKSDA Erwan Chandra Jaya juga mengapresiasi pihak-pihak pemelihara di Rumah Dinas Wakil Gubernur termasuk dukungan Gubernur Aceh yang telah menyerahkan burung-burung tersebut kepada BKSDA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  16 Besar Euro 2020: Belanda Paling Diuntungkan ke Final

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semuanya karena menyerahkan burung-burung ini dalam keadaan sudah sehat dan terawat dengan baik. Nantinya kami akan membawa hewan ini ke BKSDA untuk penanganan lebih lanjut,” kata Erwan.

Jenis-jenis burung yang diserahkan oleh Gubernur kepada BKSDA adalah seekor Julang Emas (Rhyticeros Undulatus), seekor Elang Hitam (Uctinaetus Malaynesis), 3 ekor Elang Bondol (Haliatur Indus) dan 3 ekor Elang Brontok (Nisaetus Chirrhatus).[]

Baca Juga

Uncategorized

Polda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT KAI

Uncategorized

Rincian Biaya Bangun Rumah 2020 Yang Perlu Anda Ketahui

Uncategorized

Dukung BAGS 2021, Hotel Hermes Berikan Diskon Sampai 60%

Uncategorized

Sekda Pantau Layanan dan Penanganan Pasien di RSUDZA

Uncategorized

Langgar 3 Aturan, Kafe di Peunayong Disegel

Uncategorized

Pengurus DPD IKAN Aceh Besar Dikukuhkan

Uncategorized

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

Uncategorized

Wakil Kepala BPMA Akan Dipolisikan, Ini Penyebabnya