BERITA ONLINE TERVIRAL

Polsek Krueng Raya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, Aceh Besar – Kasus penyekapan seorang wanita sekaligus perampasan emas yang terjadi di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Kamis, (20/6/2024) lalu, kini telah dilimpahkan ke jaksa.

Penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejari Aceh Besar, Rabu (28/8/2024).

Ketiga tersangka yakni IS alias Robby (37), AD (43) yang merupakan warga Aceh Besar, serta MUL (33), warga Langsa.

Sementara, barang bukti yang diserahkan adalah mobil yang dirental para pelaku untuk membawa dan menyekap korban saat kejadian, lima mayam kalung dan cincin emas, satu ponsel, serta uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Muhammad Iswanto Minta DPMG Aceh Besar Konsultasi Persiapan Lomba Inovasi TTG 2024

“Benar, kasus tersebut sudah kita lakukan tahap dua dan diterima oleh jaksa di Kejari Aceh Besar,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away.

“Dengan demikian proses penyidikan kasus ini telah selesai di kepolisian, selanjutnya tinggal menunggu pihak jaksa yang berkoordinasi dengan pengadilan untuk mengadili para tersangka,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disdikbud Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenkominfo

Seperti diketahui, korban yang merupakan pegawai honorer yakni SF (34), Kecamatan Mesjid Raya, warga Aceh Besar disekap oleh para pelaku setelah dijemput di rumahnya.

Kejadian bermula saat SF janjian dan pergi bersama IS alias Robby, pria yang baru dia kenal di media sosial. Saat menjemput SF, ternyata IS alias Robby membawa dua rekannya yang yakni AD dan MUL bersembunyi di belakang mobil.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Identitas Pemotor yang Tewas di Lamnga Terungkap, Ternyata Warga Baitussalam

Di perjalanan, korban disekap dan dilakban, sementara perhiasan emasnya dirampas. Tak lama berselang, korban dibawa ke tempat sepi kawasan Ie Suum dan diturunkan di tengah jalan.

“Para pelaku kabur, kemudian korban meminta tolong ke warga dan kasus ini dilaporkan ke polisi, para pelaku tertangkap bersama barang bukti yang dicuri,” jelas Rolly kala itu.

FA News

 

Baca Juga

Aceh Besar

Kepala DPMG : Dana Desa Segera Ditransfer Untuk Percepatan Pembangunan

Aceh Besar

120 Pelaku UMKM Aceh Besar Ikuti Digitalent Academy

Aceh Besar

Pemerintah Aceh akan Kelola DOKA 80 Persen, DPRK Aceh Besar: Sangat Menzalimi Kabupaten
Kamal Kurnia Hasan dan Maghfirah Duta Wisata Aceh Besar 2023

Aceh Besar

Kamal Kurnia Hasan dan Maghfirah Duta Wisata Aceh Besar 2023

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Lepas 10 Peserta Kafilah MQK Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Peringati HUT Pemadam Kebakaran ke-105

Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar Ramaikan Weng Gari Pemkab Aceh Besar di Kota Jantho 

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Kukuhkan 70 Paskibraka Aceh Besar