BERITA ONLINE TERVIRAL

Di Lantik Tri Tito Karnavian, Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:02 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Safriati Safrizal sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh di Gedung Sasana Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jumat 30 Agustus 2024

Tri berharap Safriati dapat mendukung program kegiatan posyandu di tengah transformasi sektor kesehatan saat ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Aceh Irup Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-79

Pelantikan Safriati Safrizal tersebut berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 018/KEP/PKK.Pst/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Safriati juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh

“Kita sudah kenal semua dengan bu Safriati Safrizal, jadi tidak usah dikenalkan lagi, beliau pasti paham dengan tugas di PKK dan untuk Posyandu kita semua baru juga memulai sehingga bersama-sama pula kita membangun pondasi dari Posyandu ini,” kata Ketua Umum PKK Pusat Tri Tito Karnavian.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Lakukan Rapat Koordinasi dan sinkronisasi Kebijakan Sektor Pariwisata 

Dalam pidatonya Tri Tito mengatakan bahwa semua program PKK hendaknya semakin dimantapkan. Begitu juga dengan perencanaan program tahun 2025.

“Saya harap ini bisa di mantapkan dari sekarang sehingga para penerus nanti tidak lagi susah payah dalam menyiapkan anggaran untuk keberlangsungan dan pelaksanaan program PKK dan Posyandu 2025,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Provinsi Aceh Raih Peringkat 1 Nasional di Anugerah Media Center Daerah 2024

Sementara untuk pengurus PKK di Kabupaten Kota yang telah habis masa bakti Tri meminta agar segera dilakukan pelantikan.

“Saya titipkan pada pengurus ditempat masing-masing yang sudah berakhir masa bakti nya bisa segera di urus pelantikannya sehingga bisa bertugas dengan baik,” tutupnya

Baca Juga

Pemerintah Aceh

PPIH Aceh Diminta Berikan Layanan Ekstra dan Prioritas untuk Jamaah Haji Lansi

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Saksikan TAPA dan Ketua DPRA Teken Pengesahan APBA 2024

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh: Silaturrahmi Kunci Menghadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Warning Sisa Waktu Persiapan PON

Pemerintah Aceh

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan

Pemerintah Aceh

PON XXI Dihelat, Shalat tetap tak Boleh Lewat

Pemerintah Aceh

Dipanggil Pj Gubernur Safrizal, WIKA-Nindya Pulangkan Pawang Hujan

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Didesak Ganti Ketua KONI Aceh