BERITA ONLINE TERVIRAL

Disdikbud Aceh Besar : Guru PNS yang Malas Mengajar Ke Pulo Aceh, Tunjangan Bakal Tak Diamprah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 13 Maret 2021 - 08:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kadisdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin MAg.

Kota Jantho | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar menegaskan bahwa guru PNS yang bertugas di Pulo Aceh wajib masuk kelas.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin. MAg melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Cut Jarita Susanti SPd.

Kami selalu mengintruksikan bagi guru PNS wajib hadir ke sekolah untuk melaksanakan PBM (Proses Belajar Mengajar),” kata perempuan yang akrab disapa Cut Ita ini kepada Serambinews.com.

Penegasan itu disampaikan Cut Ita menyusul hebohnya pemberitaan di media ini sebelumnya yang mengungkapkan banyaknya guru PNS di Pulo Aceh yang malas masuk kelas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ini Pandangan Ketua PBSI Aceh Pada Bursa Pencalonan Ketum PBSI

Bukti itu terlihat di SDN Lampuyang yang berada di pusat Kecamatan Pulo Aceh. Di sekolah ini, hampir semua guru PNS diketahui tidak masuk sekolah.

Kegiatan PBM sehari-hari sering diisi oleh hanya oleh dua guru, terdiri dari satu guru honorer dan satu guru PNS yang memang merupakan warga Pulo Aceh.

Atau paling banyak empat guru, yang terdiri dari dua guru PNS, satu guru kontrak, dan satu lagi guru honorer. Semuanya warga Pulo Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rutinitas Babinsa Kodim 0101/BS dalam Siaga Covid-19

Atas dasar itulah kemudian para guru honorer di sana berharap bisa diprioritaskan menjadi guru PNS sehingga pendidikan anak-anak Pulo Aceh lebih terjamin.

Menurut Cut Ita, dalam proses belajar mengajar di sekolah, terutama untuk guru kelas atau wali kelas, tidak ada yang namanya pembagian sif, sehingga tidak ada alasan bagi guru kelas untuk tidak masuk.

“Karena tugas guru kelas adalah mengajar sesuai dengan kelasnya,” timpalnya.

Terkait hal ini, pihaknya mengaku sudah sering mengingatkan guru, terlebih lagi guru kelas, karena tidak mungkin satu kelas, guru yang masuk berbeda-beda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Langgar 3 Aturan, Kafe di Peunayong Disegel

“Guru kelas artinya satu orang guru yang harus mampu menguasai semua mata pelajaran di kelasnya,” pungkas Cut Ita.

Bagi guru PNS yang bandel dan tetap malas masuk kelas sesuai dengan tugasnya, Cut Ita mengancam tidak akan melakukan pengamprahan dana sertifikasi bagi guru yang sudah mendapatkan dana sertifikasi.

“Kalau tunjangan khusus dan transportasi sulit, karena dana ini diberikan sesuai kehadirannya,” tambah Kabid GTK Disdik Aceh Besar ini.

Baca Juga

Uncategorized

UPACARA PENUTUPAN SATGAS TNI KONTINGEN GARUDA UNIFIL DAN SATGAS TNI RDB XXXIX-B MONUSCO 2020 BATALYON INFANTERI 8 MARINIR.

Uncategorized

Rasio Kelulusan Di SBMPTN sebesar 41 Persen, Bukti Pendidikan Aceh Berkualitas

Uncategorized

Perjalanan Udara Wajib Gunakan Aplikasi Pedulilindungi Untuk Cegah Bukti PCR & Vaksinasi Palsu

Uncategorized

Cegah Covid-19, Personel Gabungan Lakukan Patroli Pendisiplinan Prokes

Uncategorized

Pemerintah Aceh Respon Cepat Kebocoran Gas di Aceh Timur, Masyarakat Sudah Dievakuasi

Uncategorized

Kasus Aktif Covid-19 di Aceh Lebih Enam Ribu Orang, 379 Kasus Baru

Uncategorized

Setelah Dilantik Jadi Plt Sekda, Ardi Martha Pacu Kinerja ASN Pemkab Nagan

Uncategorized

SBMPTN 2021, Berikut 20 Peserta yang Lulus dengan Nilai Tertinggi