BERITA ONLINE TERVIRAL

Maret BLT UMKM 2021 Dikabarkan Cair, Ini Syaratnya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 14 Maret 2021 - 12:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.Id | Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dikabarkan akan berlanjut pada bulan Maret 2021. Akan tetapi, belum ada rilis jadwal resmi kapan pendaftaran program tersebut akan dibuka.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengatakan bahwa program tersebut masih dalam tahap persiapan.

“Sekarang masih dalam (tahap) persiapan. Permenkopnya hampir rampung,” ujar Eddy seperti dilansir di media MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu(13/3/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Indroyanto Seno Adji: Kerumunan Di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vinales Cetak Rekor Usai Marquez Terpuruk di MotoGP Belanda

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: Pilkada 2024, Legitimasi Penjabat Kepala Daerah Jadi Persoalan

Kemudian, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Besar Dapat Penghargaan Tercepat, dalam Penyaluran Dana Desa TA.2021

Calon penerima pun wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon

Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang sudah didapat.
[okezone.con]

Baca Juga

Uncategorized

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan, Tiga Warga Lam Trieng Diamankan Petugas

Uncategorized

Penyebar Hoaks Tank TNI Sekat Pemudik Ditangkap

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh Himbau, Kesadaran Masyarakat Pakai Masker Sekaligus Bagikan 1500 Masker

Uncategorized

KRI Nanggala-402 Tenggelam, Gubernur Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Resmi Sebagai Penyalur BPUM Tahun 2021

Uncategorized

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 10 JFT Analis Kepegawaian. Ini Namanya

Uncategorized

Ketua Dekranasda Aceh Luncurkan Galeri UMKM di Nagan Raya

Uncategorized

Pemerintah Aceh Lakukan Penyesuaian Dokumen Terkait Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa