BERITA ONLINE TERVIRAL

Pengadaan Konsumsi PON XXI, SAPA Minta Usut Tuntas Harga Tak Wajar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 12 September 2024 - 09:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.co, Banda Aceh – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menegaskan bahwa pengadaan konsumsi untuk atlet pada PON XXI Aceh Sumut patut diusut, mengingat harga satuan yang sangat tidak wajar.

Dalam laporan yang diterima, harga satu bungkus nasi mencapai Rp 50.900 per porsi, dan snack seharga Rp 18.900 per porsi, jauh di atas harga standar di Aceh yang berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 20.000 untuk nasi dan Rp 10.000 untuk snack.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mengharukan! Kombes Pol M Iqbal Mengunjungi Penderita Lumpuh Layu dan Anak-Anak Terlantar

“Kami mencurigai adanya praktik mark up yang luar biasa dalam pengadaan ini. Harga yang dikenakan sangat tidak sesuai dan mengindikasikan adanya permainan harga,” kata Ketua SAPA Fauzan Adami kepada wartawan. Kamis 12 September 2024.

Dia juga menekankan bahwa tender pengadaan konsumsi dimenangkan oleh perusahaan dari luar Aceh, padahal banyak pengusaha lokal yang seharusnya mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi.

“Kegiatan PON seharusnya dapat membantu perekonomian masyarakat lokal, bukan sebaliknya. Jika PON hanya dinikmati oleh para pejabat, maka tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Aceh,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko;Kasus Pengeroyokan Bener Meriah,Dilakukan Secara Profesional

Ketua SAPA juga mengungkapkan atas pelayanan yang buruk yang diterima oleh para atlet, di mana mereka terlambat mendapatkan konsumsi akibat kurangnya transportasi dan relawan.

“Kami menduga ini merupakan modus untuk mencari keuntungan yang besar, karena jika melibatkan banyak pihak, para pejabat yang terlibat dalam panitia PON tidak akan mendapatkan keuntungan maksimal,” pinta Fauzan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Iptu Syafaruddin,Kasatlantas Polres Bener Meriah:Dump Truk Pengangkut Material Langgar Aturan UU No. 22 Tahun 2009.

SAPA berharap diusut tuntas terhadap pengadaan ini dan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Bareskrim tidak berdiam diri terhadap dugaan penyelewengan anggaran PON.

“Sebanyak Rp500 miliar lebih dari APBA digunakan untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut. Sangat miris jika masyarakat lokal hanya dijadikan penonton, pihak berwenang harus bertindak dan mengusut tuntas pengguna anggaran PON,” tegasnya.

Baca Juga

Headline

Akpol 1998 Dukung Polri Presisi,Sinergi untuk Kinerja Terbaik Di Acara Halal Bihalal Di Polda Metro Jaya

Headline

Polda Aceh Mutasi Belasan Perwira Polresta Banda Aceh, Ini Daftar Lengkap Namanya

Headline

Sopir Truk Diringkus Usai Aksi Kejar-kejaran Dramatis,Satlantas Polres Bireuen Ungkap Kasus Tabrak Lari

Headline

Iptu M Suherno Kapolsek Dewantara,Bersama Anggota,Patroli Pengamanan Di Bulan Ramadhan,Ini Tujuannya

Headline

Dirlantas Polda Aceh Cek Langsung Pelayanan Samsat dan Inovasi Layanan SIM Corner serta STNK 5 Tahun

Headline

Usai Pulang Kerja,Staf MCF Takengon Mia Mendadak,Terjatuh dari Sepeda Motor Akibat Imbas Tumpahan Solar

Headline

Ketua SAPA Fauzan Adami: Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Layak Dihukum Mati

Headline

Update Pimpinan BAS,Fadhil Ilyas Kembali,Duduki Posisi Plt Dirut Bank Aceh Syariah