BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 28 Januari 2025 - 12:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

AR LUBIS BM *Pidie Jaya* – Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Sumut Amankan Dua Mesin Judi Tembak Ikan

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat pada Kasus Vina, Masyarakat jangan Termakan Hoaks

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Elusan Tangan Kapolda Aceh Disaat Abu Tumin Sakit

Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini.

Baca Juga

Polda Aceh

Polda Aceh Inisiasi Atasi Permasalahan Tambang Rakyat

Polda Aceh

Laka Lantas di Sare, 3 Orang Meninggal Dunia

Polda Aceh

Ayoo Ikut “Vaksinasi Merdeka di Lhokseumawe Berpeluang Umroh, Dapat Sembako Dan Token Listrik”

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka & BB Pembunuhan di Peukan Bada

Polda Aceh

Jelang Pemilu 2024, Polres Bener Meriah Gelar Patroli Bersama Dengan TNI 

Polda Aceh

Kapolres Sabang Komitmen Bangun Kemitraan dengan Wartawan

Polda Aceh

Polres Pidie Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja, Pemilik Ikut Diamankan

Daerah

Sepeda Motor Scoopy Merah Ditemukan di Pinggir Jalan,Polsek Bukit Minta Pemilik Segera Melapor