Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim / PEMILU / Polda Aceh / Regional

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia

0:00

AR LUBIS BM *Pidie Jaya* – Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Brimob Asal Aceh Yang Gugur di Papua Dapat Santunan Kematian

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga Artikel Berita nya   Mario Bungkam Soal Rafael Alun Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Baca Juga Artikel Berita nya   Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah _Traffic Light_

Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini.

Baca Juga

Meski Sudah Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tetap Ajukan PK

Hukrim

Meski Sudah Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tetap Ajukan PK

Polda Aceh

Cakupan Vaksinasi Polda Aceh dan Jajaran Per 20 Januari Capai 53.642 Orang
Polisi Syariat Aceh Gerebek Indomaret Menjual Makanan di Siang Hari

Daerah

Polisi Syariat Aceh Gerebek Indomaret Menjual Makanan di Siang Hari

Polda Aceh

Gelar Doa Bersama, Kapolda Riau: Puncak dari Cooling System Wujudkan Pemilu Damai

Polda Aceh

Dirlantas Wakili Kapolda Aceh Pimpin Anev di Hari Kedua Operasi Ketupat Seulawah 2022

Polda Aceh

Ciptakan kenyamanan bagi Pengunjung Wisata Mangrove,Sat Polair lakukan Pengamanan
Sipil Bersenjata Bunuh Pilot Asal Selandia Baru di Mimika, Papua

Hukrim

Sipil Bersenjata Bunuh Pilot Asal Selandia Baru di Mimika, Papua

Polda Aceh

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie sesuai Prodesur, Beroperasi 45 Meter di Luar IUP