Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Info Update:Polres Dikendalikan Kompol Fauzi Wakapolres Kapolres Bireuen,AKBP Jatmiko Jalani Pemeriksaan,Divpropam Mabes Polri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 9 Maret 2025 - 21:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Foto: DOC TIM/AR LUBIS BM/FANEWS.CO


AR LUBIS BM|•(BIREUEN (FANEWS.CO)•Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bireuen, AKBP Jatmiko, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Selain itu, Inspektorat Khusus (Irsus) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga turut menangani proses tersebut. .

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa Polda Aceh masih menunggu keputusan dari Mabes Polri terkait hasil pemeriksaan tersebut. “Intinya, AKBP Jatmiko sedang dalam proses pemeriksaan oleh Divpropam Polri dan juga ditangani oleh Irsus Itwasum Polri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  AKBP Tuschad Cipta Herdani Gantikan!.AKBP Jatmiko Pasca Viral Diduga Pungli.?.Di Polres Bireuen

Karena kewenangan menangani Kapolres berada di Mabes Polri, maka untuk hasilnya, kami masih menunggu keputusan dari Mabes,” ujar Joko dalam keterangan resminya, Minggu, 9 Maret 2025.

Polda Aceh Janji Investigasi Transparan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kapolres Bireuen Polres Bireuen Sementara Dikendalikan Wakapolres Seiring dengan pemeriksaan yang berlangsung,

Polres Bireuen kini dikendalikan oleh Wakapolres sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di tingkat Polres dan Polsek. Dalam regulasi tersebut, tepatnya Pasal 8 Ayat (2) Huruf b, disebutkan bahwa Wakapolres memiliki kewenangan untuk mengambil alih kendali Polres apabila Kapolres berhalangan. Selain itu,

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mantan PNS Sakit Dirawat RSUZA,Ishak Thayeb Malah Dihadapkan pada Gugatan Cerai!.Antara Rujuk dan Pemufakatan Jahat

Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Aceh, AKBP Charlie Syahputra Bustaman, yang saat ini menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Aceh, telah ditugaskan untuk melaksanakan asistensi di Polres Bireuen. “Saat ini, karena Kapolres sedang dalam proses pemeriksaan, Polres Bireuen dikendalikan oleh Wakapolres dan mendapat asistensi dari AKBP Charlie Syahputra Bustaman sesuai dengan ketentuan dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2021,” jelas Joko. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap AKBP Jatmiko.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asosiasi Pilot Garuda Menggandeng OC Kaligis Hadapi Laporan Manajemen

Polda Aceh akan menunggu hasil dari Mabes Polri sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait posisi Kapolres Bireuen.

Baca Juga

Headline

Penghargaan dari Ketua JMSI Aceh untuk Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Bukti Polisi Untuk Masyarakat

Headline

Gabungan Organisasi Wartawan di Bireuen Tolak Perbup 46/2022:Dinilai Langgar UU Pers dan Diskriminatif”.

Headline

Kordinator TTI Nasruddin Menilai: Pokir Dewan Jadi Alat Korupsi,Rp 100 Milyar Lebih Dikuasai,Minta APH Bertindak

Headline

Ini Isi Vonis Marwadi Yusuf,dalam Kasus Korupsi Insentif Pajak,Penerangan Jalan Lhokseumawe

Headline

BREAKING NEWS:Judi Togel Menghebohkan Aceh Tengah,Masyarakat Menuntut Tindakan Tegas!

Headline

Pemerintah Aceh Kucurkan Rp 32 M untuk Proyek Instansi Vertikal, TTI Ingatkan Netralitas APH

Headline

Mutasi Jabatan Kaslan; Iptu Syafaruddin,Pindah Dari Polres Galus,Ke Polres BM

Headline

Polsek Dewantara Gelar Sosialisasi Anti-Bullying Bersama MTsN 2 Aceh Utara:Membangun Kesadaran dan Keterampilan Menghadapi Bullying