BERITA ONLINE TERVIRAL

Citra Polri Berdampak Serius Akibat Kasus Oknum Anggota Polda Aceh, Kata Mangihut Sinaga Anggota Komisi III

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:49 WIB    Banda Aceh

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto : Devi/Andri.

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto : Devi/Andri.

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA (FA NEWS.CO)• Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga angkat bicara meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh diusut tuntas. Ia menilai penjelasan dari Kabid Propam Polda Aceh Eddwi Kurniyanto dan hasil pemeriksaan terhadap Ipda YF masih sangat sumir.

“Ini dampaknya bisa besar loh Pak Gubernur. Oleh karena itu, ini harus tuntas dan harus dihukum yang setegas-tegasnya kepada YF ini juga kalau memang melanggar kode etik ini harus kesimpulan dan yang harus segera diselesaikan.” ujar Mangihut Sinaga.

“Penjelasan dari Kabid Propam dan pemeriksaannya kami anggap masih sangat sumir, lalu disimpulkan kok mau langsung dilakukan mitigasi perdamaian. Saya kira Pak Kabid Propam, apa yang disampaikan tadi Pak Pimpinan (Komisi III), pemeriksaan ini belum terungkap secara menyeluruh,” pungkas Mangihut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi aborsi, maka kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan tidak boleh dimitigasi. Mangihut meminta Kabid Propam Polda Aceh untuk mendalami kasus ini dengan sungguh-sungguh dan mencari fakta yang sebenarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  AKP Aiyub Kasatlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Sosialisasi ODOL dan Edukasi Kepada Para Pengemudi Tentang Bahaya Truk Kelebihan Muatan (Overload)

“Kalau memang betul dan ada korban seorang anak walaupun masih bayi atau janin, saya kira ini kita sepakat ini adalah tindak pidana yang harus kita lakukan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, Mangihut juga menyoroti status siswa yang bersangkutan. Ia mempertanyakan apakah seorang siswa yang masih dalam proses pendidikan diperbolehkan untuk berpacaran hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Tolong mungkin Pak Gubernur (Akademi Kepolisian), apakah seorang siswa yang masih tingkat III diberikan satu kesempatan atau boleh pacaran langsung juga menyetubuhi orang segala macam. Padahal dia masih terikat dengan satu proses pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perbaikan Jalan Berujung Kecelakaan, Warga Bireuen Terjatuh dari Sepeda Motor

Ia meminta agar tindakan tegas juga diberikan kepada siswa tersebut jika terbukti melanggar aturan. Ia pun menekankan bahwa perbuatan tersebut mencemarkan citra Polri dan tidak boleh terulang di kemudian hari.

Mangihut berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan seadil-adilnya. Ia juga meminta agar tidak ada lagi siswa yang melakukan tindakan serupa di masa depan.tandasnya. (SP/BIS)

Baca Juga

Headline

Terungkap!Reje Kampung Cekal Baru Terjerat Skandal Asmara?Ratusan Warga Desak Bupati,Copot dari Jabatannya!

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

Headline

Polda Aceh Mutasi Belasan Perwira Polresta Banda Aceh, Ini Daftar Lengkap Namanya

Headline

Iskandar Ismail CEO Indonesia Airlines Asal Bireuen Desak Dirjen Perhubungan Udara Minta Maaf!.

Headline

Ka.UPTD Samsat Abdya Muzakkir:Wajib Pajak Hindari Calo!.Antara Masalah Dan Dampaknya.?.

Artikel

Mengenal Lebih Dekat AKP Aiyub Letting BGJ,Kasatlantas Polres Aceh Tengah yang Energik dan Humanis

Headline

Kompol Syabirin Putra Kelahiran Gayo,Di Lantik Jadi Wakapolres Oleh Kapolres Bener Meriah

Daerah

Pasca Viral Kasus Oknum Wartawan di Bener Meriah,AKBP Aris Cai Dwi Susanto Terkesan Mendadak Gelar Silaturahmi