BANDA ACEH (FANEWS.CO)RUPSLB yang dipimpin langsung Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali itu, turut hadir pemegang saham lainnya yakni; Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Bupati Pidie Sarjani Abdullah, Bupati Aceh Jaya Safwandi.
Kemudian Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar. Sedangkan bupati dan wali kota lainnya hadir cara hybrid.
Dalam pertemuan itu, para pemegang saham sepakat mengambil keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank.
Mereka menilai langkah ini untuk meningkatkan efektivitas dan daya saing Bank Aceh Syariah dalam industri perbankan syariah yang semakin kompetitif.
Keputusan penting yang diambil adalah pengusulan calon pengurus baru yang akan mengikuti proses fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama-nama yang muncul itu antara lain; Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas, Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi, Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur, Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini.
RUPSLB tersebut itu juga diambil keputusan memberhentikan definitif Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah, dan Numairi dari Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah.
Untuk sementara waktu Bank Aceh Syariah dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi, saat ini bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, mengatakan keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik.
“Kami optimis dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pihaknya berharap transformasi kepengurusan itu dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing.