BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Kucurkan Rp 32 M untuk Proyek Instansi Vertikal, TTI Ingatkan Netralitas APH

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 4 April 2025 - 12:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh(FANEWS.CO)•|Berdasarkan Informasi yang tayang pada SiRUP LPSE Aceh, setidaknya terdapat 9 Paket pekerjaan berupa Pembangunan dan Rehab Gedung instansi Vertikal yang dibantu melalui Anggaran APBA tahun 2025.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar mengatakan, meskipun ada larangan dari Kemendagri untuk bantuan hibah pada Instansi Vertikal sebagaimana disebutkan pada Pasal 54 Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2019 pasal 93 dan 97, tapi tetap saja.

Pemerintah Aceh mengalokasikan nya pada APBA 2025 sebagaimana data yang diumumkan pada Sistem Rencana Umum Pengadaan SiRUP dan Rencana Umum Pengadaan RUP.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Syariah Semarakkan Ramadhan Hadirkan "GAMPONG RAMADHAN"

Berdasarkan Informasi yang tayang pada SiRUP LPSE Aceh, setidaknya terdapat 9 Paket pekerjaan berupa Pembangunan dan Rehab Gedung instansi Vertikal yang dibantu melalui Anggaran APBA tahun 2025.

Adapun paket paket yang akan dibangun sebagai berikut :

1. Lanjutan Pembangunan Aula Kodam Rp.4.750.000.000
2. Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kajati Rp.9.600.000.000
3. Lanjutan Pembangunan BINDA Rp.825.000.000
4. Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda Rp.6.685.000.000
5. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi Rp.900.000.000
6. Lanjutan Pembangunan Rumah dinas Wakajati Aceh Rp.1.355.000.000
7. Rehab Gedung intelkam Polda Aceh Rp.6.864.000.000
8. Rehab Pagar Kantor Bais Nesu Kota Banda Aceh Rp.640.000.000
9. Rehab ruangan Forkopinda (Asdatun Aceh) Rp.560.000.000

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tips Cara Cek SIM Asli atau Palsu Dengan Akurat,Ini Ciri-Cirinya!

“Terlepas dari pro dan kontra serta motif dari pemberian bantuan hibah dari Pemerintah Aceh kepada instansi vertikal. Namun, kita harapkan bantuan hibah tersebut tidak mempengaruhi independensi para penegak hukum sehingga tidak termasuk konflik interest dikemudian hari,”ungkap Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Kamis 3 April 2025.

Dia juga meminta agar semua instansi vertikal tidak ikut campur mempengaruhi keputusan Pokja Pemilihan dalam menetapkan pemenang tender bantuan hibah tersebut. “APH diminta bersikap netral, sehingga para rekanan mempunyai kebebasan dalam ikut tender. Jangan sampai terjadi rekanan yang akan dimenangkan “Wajib” meminta persetujuan penerima manfaat,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Putra Aceh Nezar Patria Jadi Komisaris Utama Indosat,Ini Nama Direksi dan Komisaris Baru

TTI juga meminta semua pihak untuk sama sama mematuhi aturan aturan yang sudah ditentukan. “Tugas eksekutif melalui dinas masing-masing perlu diberikan kewenangan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga

Headline

Bongkar Penyelundupan 8 Ton Getah Pinus!.Intel Kodim Bener Meriah Berhasil Gagalkan Aksi Ilegal

Headline

Kemenhub Sebut Indonesia Airlines,Hoax dan Angan-angan Belaka,CEO Iskandar Angkat Bicara

Daerah

SEKILAS INFO: Kejari Bener Meriah Bongkar Kasus Korupsi Pembangunan SPBU BUMDesma!
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock

Headline

Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19
Massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Headline

Kabar Duka, Ketua KONI Aceh, Abu Razak, Meninggal Dunia di Arab Saudi

Daerah

Perbaikan Jalan Berujung Kecelakaan, Warga Bireuen Terjatuh dari Sepeda Motor

Headline

Bank Aceh Syariah Semarakkan Ramadhan Hadirkan “GAMPONG RAMADHAN”