Headline Berita Hari Ini

Home / Headline

Senin, 7 April 2025 - 05:45 WIB

Bupati Bener Meriah, Tagore Abu Bakar Serahkan Dokumen LKPJ 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 7 April 2025 - 05:45 WIB    Banda Aceh

Foto : IST

Foto : IST

0:00

(REDELONG-AR LUBIS) Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abu Bakar, telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Bener Meriah melalui Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Proses Penyerahan LKPJ Penyerahan LKPJ ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” tandas Riswandika fanews.co melalui telepon seluler via WhatsApp.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kabar Duka, Ketua KONI Aceh, Abu Razak, Meninggal Dunia di Arab Saudi

Untuk diketahui berdasarkan aturan Permendagri tersebut Dokumen LKPJ disusun berdasarkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Penyerahan LKPJ ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 mengatur tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Permendagri ini merupakan peraturan pelaksanaan dari PP Nomor 13 Tahun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ini Kronologi Santri Kerap Dirundung, Asal Bener Meriah,Kabur Dramatis Akhirnya Ditemukan

Permendagri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Permendagri ini membahas tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk LKPJ, LPPD, RLPPD, dan EPPD.

LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban tertulis kepala daerah kepada DPRD. LKPJ mencakup gambaran umum daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

LKPJ juga wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah. Dan bahan untuk menyempurnakan kinerja pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Anda dapat melihat lebih lanjut isi Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 di JDIH Kemendagri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penghargaan dari Ketua JMSI Aceh untuk Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Bukti Polisi Untuk Masyarakat

Memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Berisi kan catatan mencakup laporan penerapan standar pelayanan minimal, capaian kinerja makro, dan capaian akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah. (***)

Baca Juga

Headline

Haili Yoga Pilih-Pilih Organisasi Kewartawanan, Bram Ketua Forwaga Angkat Bicara
Bobby Joseph. Foto: Instagram/@bobbyjsph

Entertainment

Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph

Daerah

Firdaus Jasa Raharja Bener Meriah,Pamit Pindah ke Sigli Pidie Aceh

Headline

Kapolri Merotasi Mutasi.”Wakapolda,Sejumlah PJU dan Kapolres di Aceh”.Ini daftar nama-namanya

Headline

Muzakir Manaf Gelar,RUSPLB Bank Aceh Syariah Putuskan,Pemberhentian Dirut Dan Dir Ops

Headline

Bereh! Kanit Regident, Iptu Muhammad Rizky Pimpin Razia Cipkon di Wilayah Polres Langsa

Headline

Aksi Kapolsek KBJ,AKP Winarto,Tambal Jalan Bersama Personel,Tuai Pujian Dari Masyarakat

Headline

Masyarakat Apresiasi”. Pos Pam Pelayanan Simpang Balik,Polres Bener Meriah