BERITA ONLINE TERVIRAL

Ditlantas Polda Aceh Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 9 Mei 2025 - 06:33 WIB    Banda Aceh

Foto; METRO TV (DITLANTAS POLDA ACEH)

Foto; METRO TV (DITLANTAS POLDA ACEH)

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (FANEWS.CO)•Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh terus meningkatkan pengawasan lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang aktif 24 jam non-stop. Sejak dioperasikan pada tahun 2022, sistem ETLE telah merekam ribuan pelanggaran setiap bulannya.

Hingga 6 Mei 2025, tercatat sebanyak 11.677 pelanggaran lalu lintas telah terdeteksi dan ditindaklanjuti melalui pengiriman surat konfirmasi langsung ke alamat pemilik kendaraan. Saat ini, terdapat 20 titik kamera ETLE yang dikelola Ditlantas Polda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Embarkasi Aceh Kloter 1

Sebanyak 12 kamera berada di wilayah Kota Banda Aceh, sementara 8 lainnya tersebar di kabupaten/kota yaitu Sabang, Sigli, Bireuen, Lhokseumawe, Langsa, Meulaboh, Subulussalam, dan Takengon.

Selain kamera tetap, Ditlantas juga mengoperasikan sistem ETLE Mobile, yaitu kamera portabel yang digunakan personel lalu lintas untuk merekam langsung pelanggaran di lapangan menggunakan HP. Bukti berupa foto atau video kemudian dikirim ke bagian identifikasi kendaraan untuk diproses lebih lanjut, dan surat konfirmasi dikirim ke pelanggar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polsek Syiah Utama Polres Bener Meriah Polda Aceh Berbenah,Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Nyaman

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa pelanggar diberikan waktu 14 hari untuk melakukan konfirmasi. Jika tidak direspons, maka kendaraan akan diblokir hingga pemilik menyelesaikan denda tilang.

“Kamera ETLE mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, hingga melawan arus, baik siang maupun malam, berkat teknologi inframerah yang terpasang,” ujar Iqbal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemen PUPR Mulai Merekonstruksi Lintas Lamtamot-Panca Aceh Besar

Ia menambahkan bahwa ETLE bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mendukung keamanan, keselamatan berkendara, dan pemetaan titik rawan kecelakaan di Provinsi Aceh. “Helm bukan hanya untuk pagi atau siang hari. Malam pun tetap wajib menggunakan helm,” tegasnya.

Dengan terus mengembangkan sistem ETLE, Ditlantas Polda Aceh berharap dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya secara signifikan.

Baca Juga

Aceh Barat Raih Skor Tertinggi LPP Daerah

Daerah

Aceh Barat Raih Skor Tertinggi LPP Daerah
Dinkes Pidie Jaya Bersama The Aceh Intitute Rancang Naskah Qanun KTR

Daerah

Dinkes Pidie Jaya Bersama The Aceh Intitute Rancang Naskah Qanun KTR

Aceh Besar

1094 Siswa Aceh Besar Ikut UKBI, Plt Kadisdikbud: Terima Kasih Partisipasinya

Nasional

Jerman Tawarkan Bantuan Satelit untuk Mitigasi Karhutla di RI

Daerah

Personel Polres Gayo Lues Bagi Helm Saat Gelar Operasi Zebra Seulawah 2022

Headline

Perjuangan Susi dan Kawan-Kawan Perempuan Gayo di Leasing MCF,Mencari Nasabah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalin Kerjasama

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peresmian 2.664 Titik Air se-Indonesia secara Vidcom Bersama Pangdam IM