BERITA ONLINE TERVIRAL

Gelar Rapat Perdana, Pansus DPRK Aceh Besar Bahas Dokumen LKJP Bupati TA 2020

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 Maret 2021 - 05:41 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar gelar rapat perdana tentang perumusan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar TA 2020 di Dekranasda, Ingin Jaya (15/03/2021) pada Senin.

Abdul Muchti selaku ketua Pansus, kepada media mengatakan, pihaknya telah mengiventarisir 14 masalah dari Dokumen LKPJ Bupati Aceh Besar dalam pembahasan tadi.

“Empat belas masalah tersebut telah dipaparkan oleh Fraksi-Fraksi DPRK yang terhimpun kedalam Pansus berdasarkan dokumen LKPJ yang diterima untuk dibahas bersama’, kata Abdul Muchti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Percepat Vaksinasi, Kapolri Tegaskan Siap Bekerja Sama dengan Semua Pihak

Rekomendasi itulah, kata dia, menjadi bahan evaluasi dan perbaikan oleh Pemerintah Daerah dalam menjalankan Visi dan Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Muchti, tahap pembahasan hingga rekomendasi adalah kewajiban DPR seperti tertuang dalam perundang-undangan, pungkasnya.

Diketahui, Pansus DPRK Aceh Besar dibentuk pada (10/03/2021) di Jantho, pasca sidang Paripurna DPRK Ke-6 Masa Persidangan Ke-II tentang Penyampaian LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2020 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Sulaimi, M.Si.

Baca Juga Artikel Beritanya:  AKL Jabal Ghafur Sigli Gelar Perpisahan Pengabdian Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan Pansus dan anggota yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan LKPJ Bupati TA 2020 hingga besok (Selasa 16/03).

Iskandar Ali menilai, Rekomendasi harus menjadi dasar pembangunan serta menjadi acuan pembangunan Aceh Besar tahun 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Tim Sembilan dan Bank Aceh Gali Potensi Daerah

“Prinsipnya DPRK Aceh Besar memastikan tata kelola pemerintah yang baik, bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)”, ungkap Iskandar Ali.

Selaku pimpinan DPRK, kita berharap Pansus bekerja maksimal dalam inventarisir masalah dan melahirkan rekomendasi nantinya, insyallah akan membawa pada perubahan untuk Aceh Besar yang lebib baik, demikian tutupnya.

 

Baca Juga

Uncategorized

Luar Biasa!! Pelajar Aceh Dominasi Perwakilan Indonesia Pada Ajang International Invention and Innovation Competition (InIIC) 2020 Malaysia

Uncategorized

Pejabat di Lingkungan Setda Aceh Laksanakan Serah Terima Jabatan

Uncategorized

Lhokseumawe Siap Gelar Dua Cabor PON 2024
Kadis Persip Aceh Besar Hadiri Lauching Aplikasi Srikandi

Uncategorized

Kadis Persip Aceh Besar Hadiri Lauching Aplikasi Srikandi

Uncategorized

Kapolda Aceh Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Otmil I-01 Banda Aceh

Uncategorized

Ditpolairud Polda Aceh Bagi Masker di Pasar Ikan PPS Kuta Raja

Uncategorized

“Luar Biasa”. Laporan Hasil Evaluasi, SAKIP Sekretariat Baitul Mal Aceh Alami Peningkatan

Uncategorized

Personil TNI / Polri bereama Damkar Aceh Besar Sigap Bersihkan Batang Pohon Tumbang Menutupi Badan Jalan