REDELONG (Fanews.co)™Tim Regu Pengamanan Hutan (RPH) Bidin mengalami intimidasi setelah mengamankan kayu yang diduga berasal dari aktivitas ilegal logging di kawasan hutan Kabupaten Bener Meriah. Kayu tersebut diamankan sebagai barang bukti saat tim melakukan patroli di wilayah pengawasan hutan setempat.
Menurut siaran pers rilis dari Kepala RPH Bidin, Ismahadi Sp. M.Ling, intimidasi terjadi setelah kayu yang berhasil diamankan dibawa ke kantor RPH Bidin. “Sesaat setelah barang bukti diturunkan,oknum yang mengaku aparat melakukan tekanan verbal terhadap anggota tim,sehingga membuat ketua Tim Pamhut tertekan secara mental,”.
Masih kata,Ismahadi ia juga mendapat kunjungan mendadak pada sore hari di kediaman pribadinya oleh pihak tidak dikenal. Hal ini membuat keluarganya mengalami shock dan ketakutan.
Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh, Fajri. SP, bersama instansi terkait mengaku telah mengajukan permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar menurunkan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penertiban Kawasan Hutan. Permohonan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan pengamanan dan memperkuat personel KPH di tingkat tapak.
“Kami berharap kehadiran Satgassus dari pusat dapat membantu mempercepat penanganan ilegal logging dan memberikan rasa aman bagi petugas kami di lapangan,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers rilis.