BANDA ACEH (Fanews.co)•Pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn) Adnan, yang lebih dikenal sebagai Polisi Meu Pep-pep,telah meninggalkan kenangan mendalam bagi masyarakat Aceh sebagai sosok Bhayangkara yang peduli dan humanis.
Sosok yang dikenal dengan gaya khasnya yang cerewet dan humanis dalam mengingatkan pengendara kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas ini, meninggal dunia pada 31 Desember 2020 dalam usia 60 tahun.
AKBP Adnan memulai karirnya sebagai wartawan surat kabar terbitan Medan pada tahun 1979. Pengalamannya sebagai wartawan dan penengah dalam berbagai konflik membuatnya memiliki kemampuan untuk berkomunikasi efektif dengan masyarakat.
Sebagai Bhayangkara yang berdedikasi,ia dikenal dengan inisiatifnya untuk menciptakan program.”Polisi Meu Pep-pep” yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan menggunakan bahasa Aceh dan gaya komunikatif, ia berhasil mengurangi angka kecelakaan di Banda Aceh dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Tidak hanya dikenal sebagai polisi yang cerewet, tetapi juga sebagai sosok yang humanis dan peduli terhadap masyarakat.
Ia lebih memilih untuk mengingatkan masyarakat dengan cara yang santun daripada melakukan tilang.Jasanya sebagai Polisi Meu Pep-pep akan terus diingat sepanjang masa oleh masyarakat Aceh.
Penghargaan yang diterimanya atas dedikasinya sebagai Bhayangkara yang peduli keselamatan di jalan raya, menjadi bukti bahwa kerja kerasnya tidak sia-sia. AKBP Adnan mendapatkan penghargaan dari MURI, Kapolda Aceh, dan Wali Kota Banda Aceh.
Meskipun AKBP Adnan telah tiada, namun kenangan dan warisannya sebagai Polisi Meu Pep-pep akan terus hidup di hati masyarakat Aceh. Ia telah membuktikan bahwa dengan kerja keras dan dedikasi, kita dapat membuat perbedaan besar dalam masyarakat.