BERITA ONLINE TERVIRAL

Tips Cara Cek SIM Asli atau Palsu Dengan Akurat,Ini Ciri-Cirinya!

Oleh : AR Lubis    Editor : LBS    Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:03 WIB    Jakarta

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta (Fanews.co)Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang asli sangat penting bagi pengendara kendaraan bermotor. Namun, banyak orang yang mencari cara mudah dengan membuat SIM palsu. Lalu, bagaimana cara cek SIM asli atau palsu?

Ciri-Ciri SIM Palsu

Berikut adalah ciri-ciri kartu SIM yang palsu:

1. Logo Polri : Pada SIM pintar yang asli, terdapat lambang atau logo Polri yang berwarna keemasan dan dapat memantulkan cahaya di bagian atasnya. Sedangkan pada SIM palsu, logo Polri tidak dapat memantulkan cahaya.
2. Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia : Tulisan “Kepolisian Negara Republik Indonesia” pada SIM palsu cenderung sedikit pudar dan tidak tajam seperti yang asli.
3. Latar Foto : Pada SIM asli, kolom foto menggunakan latar foto dengan lambang Polri di dalamnya. Sedangkan pada SIM palsu, biasanya tidak memiliki lambang Polri pada kolom tersebut.
4. Nomor SIM : Dokumen SIM yang asli tentunya nomor SIM tersebut terdata pada database milik kepolisian. Sedangkan pada SIM palsu, nomor SIM tidak terdaftar.
5. Barcode Tidak Teregistrasi : SIM palsu memiliki barcode seperti SIM asli, namun barcode ini tidak teregistrasi serta hanya sebagai penghias saja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Cara Cek SIM Terdaftar atau Tidak Secara Online

Baca Juga Artikel Beritanya:  HUT Ke-72 Humas Polri Dirayakan dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

Kini, cara cek SIM asli atau palsu bisa secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Berikut caranya:

1. Download dan install aplikasi Digital Korlantas POLRI.
2. Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP.
3. Masukkan NIK di aplikasi tersebut.
4. Verifikasi KTP.
5. Data SIM Anda akan langsung ditampilkan. Jika data SIM Anda tidak muncul, kemungkinan besar SIM yang Anda punya adalah SIM palsu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fakta Mencurigakan di Balik Mutasi Pegawai Aceh,Ada Apa?

Dengan mengetahui ciri-ciri SIM palsu dan cara cek SIM terdaftar atau tidak secara online, Anda dapat memastikan bahwa SIM Anda adalah asli dan terdaftar di database kepolisian.

Baca Juga

Hukrim

Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock

Headline

Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

Headline

Kompol Syabirin Putra Kelahiran Gayo,Di Lantik Jadi Wakapolres Oleh Kapolres Bener Meriah

Headline

Iptu Syafaruddin,Kasatlantas Polres Bener Meriah:Dump Truk Pengangkut Material Langgar Aturan UU No. 22 Tahun 2009.

News

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Polri

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Daerah

Ini Lintasan Foto Petunjuk Rambu Arah Jalan Alternatif Selama Pembongkaran Jembatan di Jalan KKA-Bener Meriah