BERITA ONLINE TERVIRAL

BMA Telusuri Aset Wakaf Sawah Produktif Gampong Lamsiteh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 23 Maret 2021 - 17:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) menurunkan tim penelusuran aset wakaf di beberapa titik di Aceh Besar. Aset wakaf yang ditelusuri tersebut berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) dan ikrar wakaf di bawah binaan Baitul Mal Aceh.

Lokasi pertama yang ditelusuri tim adalah aset wakaf dalam bentuk persawahan di Gampong Lamsiteh, Darul Imarah, Aceh Besar. Baitul Mal Aceh mencatat di gampong tersebut terdapat lahan persawahan seluas 4.777 meter per segi yang terdiri atas tiga persil: 2.660, 1.700, dan 417 meter per segi dari hasil tukar guling pembebasan tanah pembangunan Stadion Lhongraya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPR ACEH GELAR RDP DENGAN PAKAR HUKUM

Kunjungan tim Baitul Mal Aceh diterima oleh Sekretaris Desa, Junaidi Ibrahim bersama salah seorang pengelola sawah, M Yusuf Yunus di kantor geuchik setempat. Junaidi mengakui ada tanah wakaf di bawah pengawasan Baitul Mal Aceh di gampongnya, salah satunya sawah yang digarap M Yunus.

“Selama ini tanah wakaf di bawah pengawasan Baitul Mal Aceh dikelola oleh nazir gampong dan bagi hasilnya diberikan untuk kas gampong melalui tengku imum,” jelasnya.

Ia sepakat agar aset wakaf binaan Baitul Mal Aceh dapat dikelola dengan lebih baik. Bahkan ia meminta agar dibuatkan aturan pengelolaan bergilir. Artinya, tidak dikelola selama-lamanya oleh satu orang saja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  ASN Kemenag Aceh Komitmen Terapkan 5 Nilai Budaya Kerja

Sementara itu, pengelola sawah wakaf, M Yusuf menyebutkan ia selalu membagikan hasil panen untuk gampong. Selama ini, sistem bagi hasil dibagi menjadi tiga bagian usai dipotong modal dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

“Dari tiga bagian itu, dua bagian untuk pengelola, sementara satu bagian untuk gampong,” ujarnya.

Ia menambahkan, persawahan wakaf berada di lokasi yang agak tinggi sehingga susah untuk mendapatkan air. Oleh sebab itu sawah tersebut hanya digarap setahun sekali mengandalkan air hujan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Press Release Penanganan Perkara di Kejati Aceh Tahun 2021

Usai berbincang-bincang di kantor geuchik, tim bersama perangkat gampong menuju lokasi persawahan. Saat tim tiba, kondisi padi di sawah wakaf binaan Baitul Mal sedang menguning. Sekitar tiga hari kemudian sudah dapat dipanen.

Menurut hasil diskusi dan tinjau lapangan, nazir wakaf gampong sangat membutuhkan sumur bor untuk kelancaran air di sana. Tim berencana akan turun lagi ke sana untuk melihat potensi wakaf produktif lainnya yang dapat dikembangkan.

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Rumah Terbakar di Lamteuba

Uncategorized

Gencar Berikan Beasiswa, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan dari Unimal

Uncategorized

Wali Kota Banda Aceh Tinjau Vaksinasi Massal Gampong Lampaseh Kota

Uncategorized

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Uncategorized

BMA Tetapkan 1000 Penerima Bantuan Dana Penyusunan Tugas Akhir, Ini Nama-nama Mahasiswanya

Uncategorized

RI-Singapura Bahas Proyek Jembatan Terpanjang di Indonesia

Uncategorized

New Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Jamaah Diajak Lawan Covid-19 dan Gencarkan BEREH

Uncategorized

Bantua Untuk UKM Tahap Dua Kembali Dibuka