BERITA ONLINE TERVIRAL

Diskop UKM Aceh, Gelar Rapat Koordinasi Bidang Perkoperasian di Sabang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 24 Maret 2021 - 00:49 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sabang – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh melalui Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Perkoperasian yang di laksanakan di Aula Mars Resort Sabang. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari (19-21 Maret 2021) ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Pejabat Eselon III, dan Pejabat Eselon IV Dinas Koperasi UKM Aceh. Serta Sekretaris Dinas dan Kabid Koperasi Disperindagkop Kota Sabang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satgas Yustisi Jaring 40 Pelanggar Dalam Razia Prokes di Depan Masjid Raya

Ir. Saiful Bahri, MM selaku Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan dan juga ketua Panitia menuturkan bahwa kegiatan Rakor Bidang Perkoperasian ini bertujuan agar tercipta sinergitas agar terwujudnya koperasi Aceh yang modern dan tangguh.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Bapak Ir. Helvizar, M.Si, dalam sambutannya berharap Koperasi yang ada di Aceh harus mampu memanfaatkan dana dari LPDB (lembaga pembiayaan dana bergulir) dimana bunganya hanya sebesar 3%.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadisdik: "Kami Faham tidak Mudah, Tapi Kita Akan Berupaya Bersama-Sama"

Seperti yang kita ketahui bahwa, koperasi di Aceh dalam kondisi saat ini sedang tidak sehat, sehingga hanya koperasi yang sehat yang bisa menyentuh dana LPDB tersebut. Seperti Koperasi Baburrayan Aceh Tengah yang telah mendapat suntikan dana sebesar 10 M., Sambung Pak Helvizar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PT Bank Aceh Syariah (BAS), Bukan Bank Syariah Aceh, Ini Penjelasan Humas Bank Aceh Syariah

Terakhir, Aceh merupakan daerah syariat Islam, dimana Pemerintah Aceh telah melahirkan Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dimana Koperasi sebagai lembaga non perbankan wajib mengkonversi koperasi konvensional menjadi koperasi syariah, dan diharapkan Januari 2022 koperasi konvensional yang ada di Aceh harus sudah menjadi koperasi syariah.

Baca Juga

Uncategorized

Kejati Aceh Lakukan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba untuk Siswa SMA Perbatasan

Uncategorized

Polda Aceh Buka Pendaftaran CPNS Polri

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Bersama Organda Dan TVRI Aceh Gelar Talkshow Sosialisasi Vaksinasi Secara Virtual Kepada Pengemudi

Uncategorized

8 Hafiz dari Aceh Lolos Tahap Awal Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab

Uncategorized

Berkas Perkara Terduga Pelaku Jual Alat Telekomunikasi Tidak Memenuhi Standar Sudah Memasuki Tahap 1

Uncategorized

Balas Amien Rais soal Presiden 3 Periode, Mega: Yang Ngomong yang Kepengin

Uncategorized

Kadinkes: Sejak Awal Biaya Swab dan Rapid Test Gratis di Aceh

Uncategorized

Pelaku UP2K di Banda Aceh dan Aceh Besar Dilatih Administrasi Pembukuan