BERITA ONLINE TERVIRAL

KemenPUPR Salurkan Dana Rp69,4 Miliar untuk Program Bedah Rumah di Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 25 Maret 2021 - 02:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.id| Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap mendorong penyaluran dana program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Provinsi Aceh senilai Rp69,4 miliar melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Kami menggandeng Bank Syariah Indonesia untuk penyaluran dana program BSPS di Provinsi Aceh,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Teuku Faisal Riza dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Faisal Riza mengemukakan, anggaran Balai P2P Sumatera I senilai Rp69,4 miliar tersebut nantinya akan disalurkan untuk membantu masyarakat melaksanakan peningkatan kualitas rumah melalui kegiatan bedah rumah untuk 3.470 unit rumah tidak layak huni di provinsi tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Bertambah 140 Orang, Masker Intervensi Non Farmasi

Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini, BSI dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang penerima BSPS sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap penerima program BSPS akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang. Kami juga menargetkan seluruh pekerjaan di lapangan bisa selesai pada akhir tahun ini,” paparnya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menegaskan bahwa program sejuta rumah bakal tetap berlanjut pada 2021 sehingga sejumlah kebijakan dan strategi juga telah disiapkan agar dapat mewujudkan capaian tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rektor UIN Ar-Raniry Apresiasi Gubernur Nova "Komitmen Wujud Aceh Carong "

“Program sejuta rumah akan tetap dilanjutkan dan berjalan di tahun 2021,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

Ia menjelaskan sesuai amanat rencana dan strategi Kementerian PUPR, program sejuta rumah dinilai mampu mendorong pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian layak bagi masyarakat.

Apalagi, lanjutnya, pada masa pandemi ini, masyarakat diharapkan melaksanakan segala aktivitas di rumah masing-masing sehingga hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya telah menyusun sejumlah kebijakan dan strategi untuk melaksanakan program sejuta rumah hingga 2024 mendatang, yaitu dengan menyiapkan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antarpemangku kepentingan bidang perumahan, serta implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Gubernur Kembali Perpanjang PPKM Mikro di Aceh

“Kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui sistem informasi bantuan perumahan,” ucapnya. []

Sumber: AKURAT.CO

Baca Juga

Uncategorized

Humas: Banda Aceh Kembali Zona Merah, Masyarakat Diminta Waspada

Uncategorized

Bid Humas Polda Aceh Gelar Pelatihan, Kasubbid Mulmed: Milenial Lebih Suka Edukasi Melalui Konten Kreatif

Uncategorized

Aceh Besar Finalisasi RANKHIR RKPD 2022

Uncategorized

Pemerataan Pendidikan, Kadisdik Aceh Launching Pembelajaran Kelas Jauh di Aceh Tengah

Uncategorized

Terima LKPJ Bupati TA 2020, DPRK Aceh Besar Segera Lakukan Pembahasan

Uncategorized

H. Makmur Budiman, Ketua Kadin Aceh Meninggal Dunia di Jakarta

Uncategorized

“Seleksi PPPK 2021: Sungguh, Ini Kabar Gembira untuk Guru Honorer”,

Uncategorized

Kadisdik Aceh: Anak Aceh “Berlian” Yang Harus Terus Diasah