BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Banda Aceh Serahterimakan Beberapa Aset

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 26 Maret 2021 - 05:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Raden Purwadi, dan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, berkunjung ke gedung Banda Aceh Madani Center (BAMC), Jumat (26/3/2021). BAMC merupakan salah satu gedung yang penyelesaian kepememilikan aset difasilitasi KPK-RI.

 

Banda Aceh | Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan serah terima pengalihan beberapa aset. Seremonial serah terima itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara KPK dengan Kepala Daerah se Aceh, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Jumat, 26/03/2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dandim 0101/BS selaku Dansatgas TMMD-110 Tinjau Langsung Pembangunan PAUD

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menandatangani langsung dokumen pengalihan tersebut, dan disaksikan oleh Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah dan Inspektur Aceh, Zulkifli.

Gubernur Nova Iriansyah, dalam kesempatan itu mengatakan, pengalihan aset antar Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh telah disepakati dalam pertemuan di gedung KPK Jakarta pada 11 Februari lalu. Sedangkan Jumat hari ini dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asisten Administrasi Umum Lantik 16 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan Pemerintah Aceh

Ada delapan objek yang diserahterimakan. Pertama adalah Gedung Banda Aceh Convention Center di Lampineung, yang akan dikelola oleh Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh juga akan mengelola Rumoh Budaya dan Pelabuhan Ulee Lheue.

Sementara itu Stadion Dimurtala Lampineung, SDN 47, Rumah Dinas Wali Kota, Pasar Almahirah Lamdingin di Gampong Gano dan Cold Storage akan diserahkan oleh Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Zulfina Ujudkan Impian Miliki Rumah Layak Huni Di Jantho Aceh Besar

“Semoga langkah yang telah kita lakukan ini menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki permasalahan yang sama terkait pengelolaan aset daerah,” kata Nova.

Kepada pimpinan KPK, Gubernur Nova menyampaikan terimakasih kasih karena telah menfasilitasi pertemuan atas penyelesaian aset yang tumpang tindih tersebut.

“Terima kasih juga kepada wali kota yang telah proaktif sehingga penyelesaian masalah aset ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nova.[]

Baca Juga

Uncategorized

Selamat Atas Pelantikan dan Pengurus PII Aceh Besar Periode 2021 -2022

Uncategorized

Kasus Covid-19 Bertambah 68 Orang di Aceh, Lima Meninggal Dunia

Uncategorized

Indroyanto Seno Adji: Kerumunan Di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

Uncategorized

Pemerintah Aceh Lanjutkan Tes Urine Para ASN Melalui Ganas. Ini Jumlahnya

Uncategorized

Polres Aceh Besar Gelar Operasi Yustisi Gunakan Masker Bersama TNI, Sat Pol PP dan WH, Cegah Covid-19

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali Sebagai Irup Peringati HAB ke 75

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Gelar Dikmas Lantas Untuk Anak Usia Dini

Uncategorized

Indonesia Tak Masuk Daftar Haji, DPR Pertanyakan Kerja Pemerintah