BERITA ONLINE TERVIRAL

Menko Airlangga Minta Pengusaha tak Cicil THR Karyawan Tahun ini

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 4 April 2021 - 03:58 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerima kunjungan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian. Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga dan 24 perwakilan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

KADIN Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga di antaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Pada kesempatan itu, Airlangga Hartarto mendorong agar potensi daerah dari masing-masing daerah dapat dioptimalkan, khususnya yang menyangkut padat karya, sehingga penyerapan tenaga kerja baru bisa diciptakan.

Secara khusus, Airlangga meminta komitmen para pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR. “Tahun lalu, THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ujar Menko Airlangga, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waled Husaini Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Seulimuem

Hal ini diminta, karena Airlangga menilai Pemerintah sudah memberikan dukungan kepada pengusaha dalam berbagai bentuk. Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan, seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BPSDM Aceh Selenggarakan Program ELTAPT

Adapun, untuk sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA) Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Sumber : mnctrijaya.com

Baca Juga

Uncategorized

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, BPKS Gandeng Komisi Informasi Aceh

Uncategorized

Disdik Aceh Mulai Bekali Guru Untuk Seleksi PPPK 2021

Uncategorized

Kendaraan Umum Tetap Diizinkan Beroperasi di Enam Zona Aglomerasi Selama Periode Libur Idul Fitri

Uncategorized

Indra Hidayat: Tidak Ada Pengutipan Dana Desa dalam Penyelenggaraan MTQ Ke XXXV Aceh Selatan

Uncategorized

TMMD Kodim 0101/BS Gandeng Dinas Pertanian Aceh Besar Berikan Penyuluhan

Uncategorized

Nasir Djamil Harap MenPAN-RB Memberikan Dukungan Finansial untuk MPP Pasar Aceh

Uncategorized

Kadisdik Aceh Launching Gerakan Zikir dan Mengaji Sebelum Belajar

Uncategorized

DKP Serahkan Makan Siang Bagi Nakes di RICU Pinere RSUDZA