BERITA ONLINE TERVIRAL

Kemenkes Tetap Jalankan Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadhan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 5 April 2021 - 16:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M. Epid

Jakarta | MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 pada Saat Berpuasa. Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

Berdasarkan “Fatwa tersebut direkomendasikan MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan demi mencegah penularan COVID-19. Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadhan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa,” kata Jubir vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pada Konferensi Pers secara virtual, Minggu (4/4).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Ikut Rapat Secara Virtual Bersama Forkopimda Aceh Bahas Insentif Nakes

Proses vaksinasi bisa dilakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Artinya pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa

Baca Juga Artikel Beritanya:  Danramil 11/ Darul Imarah : Masyarakat Darul Imarah Sudah Memahami Pentingnya Vaksinasi

Vaksinasi tetap dilakukan baik untuk kalangan muslim maupun nonmuslim. Lebih lanjut dr. Nadia menjelaskan fungsi dari puasa ini di antaranya seperti detoksifikasi, puasa memberikan manfaat untuk kesehatan.

“Saya yakin puasa itu walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi,” ucapnya.

Tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi di bulan Ramadhan. Yang penting yang harus diperhatikan sebelum vaksinasi di bulam puasa adalah istirahat cukup, dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Marlina-Usai Bernyanyi di Pesta Pernikahan Tetangganya, IRT di Aceh Timur Meninggal Tersengat Listrik

“Untuk vaksinasi nya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore, mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan,” katanya.

Baca Juga

Uncategorized

Lagi – Lagi Langgar Prokes, 5 Tempat Kembali Disegel Petugas

Uncategorized

Antusiasme Masyarakat Masih Tinggi, Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Jadwal Vaksinasi Massal

Uncategorized

Pasien Covid-19 Sembuh 74 Orang di Aceh, 13 Pasien Baru Masuk Rumah Sakit

Uncategorized

Tes Urine Acak, 5 Polisi di Aceh Positif Narkoba

Uncategorized

Luar Biasa Bahagiakan Lansia Jelang Hari Raya Idulfitri, Ini dilakukan Pemkab Aceh Jaya

Uncategorized

Aceh Masuk 3 Besar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Nasional

Uncategorized

RSUDZA Rawat 98 Orang Pasien Covid-19, Anggota DPRA Tinjau RS Lapangan

Uncategorized

Delapan Juta Bahan Baku Vaksin COVID-19 Tiba di Tanah Air