BERITA ONLINE TERVIRAL

Sekda Taqwallah Komit Terapkan Sistem Merit di Pemerintah Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 7 April 2021 - 09:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes bersama Dr. Mustari Irawan, MPA dan Prof. Dr. Drs. Agustinus Fatem, MT membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Sistem Merit ASN dan Sosialisasi Pengisian JPT dalam Menajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Se-Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, (7/4/2021).

Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengatakan, pihaknya. bersama Sekda kabupaten/kota seluruh Aceh berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Komitmen tersebut telah diikrarkan Sekda se-Aceh dalam pertemuan bersama pada 18 Maret 2021 lalu.

Taqwallah menjelaskan, Komitmen itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan KPK terkait peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Ada 8 area intervensi MCP yang ditetapkan oleh KPK, salah satunya adalah Manajemen ASN.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lagi, Dua Siswa Aceh Boyong Medali Perak Pada Kompetisi Internasional Macau

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh saat membuka Rapat Koordinasi persiapan penilaian sistem Merit ASN dan Sosialisasi Pengisian JPT dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah se-Provinsi Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (7/4/2021).

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Sekda dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Taqwallah berharap, pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN di Aceh dapat terus menuju ke arah yang lebih baik. Ia juga mengharapkan dukungan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam membimbing dan mendampingi penerapan sistem tersebut.

“Saya berharap seluruh pejabat kabupaten dapat mengikuti sepenuh hati kegiatan ini, sehingga sistem merit dapat kita terapkan di seluruh Aceh,” kata Taqwallah.

Sementara itu, Komisioner KASN, Mustari Irawan, dalam kesempatan pengisian materinya menjelaskan, sistem merit merupakan manajemen ASN yang dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dalam penetapan jabatan maupun bidang kerja di pemerintahan. Sistem tersebut sangat penting diterapkan mengingat ASN merupakan tulang punggung yang menentukan kualitas tata kelola sektor publik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Implementasi K3 di Tempat Kerja Cegah Penularan COVID-19

Mustari mengatakan, kualitas tata kelola sektor publik Indonesia masih jauh tertinggal di banding beberapa negara lainnya di ASEAN.  Di bidang indeks persepsi korupsi, pada tahun 2019 Indonesia berada di peringkat keempat, di bawah Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

“Di bidang kemudahan berusaha, kita juga masih jauh. Kita berada di posisi keenam di bawah  Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Vietnam. Salah satunya mungkin karena kita tidak dapat memberikan kepastian kepada mereka yang ingin menanamkan modalnya ,” kata Mustari.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pangdam IM Buka Lahan Baru I'M Jagong dan Serahkan Bibit Jagung untuk Warga Siron Blang.

Begitupun di bidang persaingan global dan efektivitas tata kelola pemerintahan, Indonesia masih berada di bawah empat negara lainnya di ASEAN. Menurut Mustari, sejumlah fakta tersebut perlu disikapi dengan cara melakukan reformasi birokrasi, salah satunya dengan menerapkan sistem merit sehingga kualitas sektor publik Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Mustari mengatakan, Indeks Efektifitas penyelenggara pemerintahan di Indonesia juga masih tertinggal dari beberapa negara di ASEAN. Padahal efektivitas pemerintahan memiliki korelasi dengan kesejahteraan negara.

“Untuk meningkatan efektivitas pemerintah tentu perlu perubahan manajemen ASN. Perubahan ini perlu kita lakukan mulai dari tingkat pusat hingga di daerah,” kata Mustari.

Selain Mustari, Rapat tersebut juga diisi oleh dua pemateri lainnya, yaitu Komisioner KASN Agustinus Fatem dan Kepala Lembaga Administrasi Negara ( LAN) Aceh, Faizal Adriansyah. [•]

 

Baca Juga

Uncategorized

Punya Ikatan Sejarah, India Siap Dukung Industri Fesyen Di Aceh

Uncategorized

Percepatan Investasi Di Aceh, Kapolda Aceh Ikuti Rapat Secara Virtual

Uncategorized

Ini Hasil Seleksi Tahap Akhir Calon Penerima Beasiswa S1, S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri Tahun Anggaran 2021

Uncategorized

4 Teknik Seks yang Dijamin Buat Wanita Makin ‘Panas’

Uncategorized

“Gerakan Masker” Diskominsa dapat respon positif masyarakat di 6 Kecamatan

Uncategorized

Kiat Petik Cuan dari Investasi Janda Bolong dan Tanaman Lain

Uncategorized

Para Kepala Sekolah Sampaikan Prestasi Selesaikan 100 Persen Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Aminullah Usman Lantik 119 Pejabat Eselon III dan IV