BERITA ONLINE TERVIRAL

Bid Humas Polda Aceh Gelar Pelatihan Konten Kreatif

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 8 April 2021 - 05:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Aceh, Kamis (09/04/2021) menggelar pelatihan konten kreatif yang bertempat di Aula Presisi Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

Kegiatan pelatihan yang tetap menerapkan Protkes tersebut dibuka secara resmi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si dan diikuti oleh perwakilan Subbag Humas dari seluruh Polres Jajaran Polda Aceh.

Dalam kesempatannya Winardy mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh personel Humas Polri baik di tingkat Mabes, Polda mapun Polres mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Indonesia Finis Posisi 55 di Olimpiade Tokyo

“Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini,” ucapnya, Kamis (9/4).

Menurutnya, mengaktualisasi diri perlu dilakukan oleh setiap anggota Polri khususnya di bidang kehumasan seiring dengan kemajuan teknologi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dansat Brimob Polda Aceh Pimpin Apel Pengecekan Perlengkapan Kendaraan dan Persenjataan

Hal tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi, sehingga Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik dalam setiap konten media sosial resmi milik Polri.

Winardy juga menambahkan, banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi tidak memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax.
“Untuk itu diperlukan pelatihan khusus untuk memastikan kesiapan personel agar dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif untuk mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Aceh: Pembelajaran di Madrasah Sesuai dengan Kebijakan Pemerintah Daerah

“Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” pungkas Winardy.

 

Baca Juga

Uncategorized

HCC BSI: Saldo Nasabah BSI Tidak Raib

Uncategorized

PT Solusi Bangun Andalas Terus Dukung Dunia Pendidikan di Tengah Pandemi

Uncategorized

ISBI Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Dikti 2020

Uncategorized

Ketua PKK Aceh Dyah Erti: Petani itu Keren

Uncategorized

GeTAR : USK Tidak Bisa Lepas Tangan Terkait Mutu Pendidikan Aceh

Uncategorized

Pemerintah Aceh Targetkan MCP 2021 Pada Level 80,15 Persen

Uncategorized

Kapolda Aceh Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Tahun 2023

Uncategorized

Pengelola Hotel di Aceh Diminta Jangan Lalai Terapkan Prokes