BERITA ONLINE TERVIRAL

Sekda Aceh Buka Rakor dan Sosialisasi Satgas Waspada Investasi dan Tindak Pidana Jasa Keuangan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 8 April 2021 - 09:09 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Satgas Waspada Investasi serta Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (8/4/2021).

 

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Satgas Waspada Investasi serta Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Anjong Mon Mata, Kamis, 8 April 2021.

Kegiatan itu digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, menyikapi maraknya investasi ilegal alias bodong di Indonesia, termasuk Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Babinsa Koramil 12 Montasik: Wawasan Kebangsaan  Meningkatkan Sikap dan Disiplin Siswa - Siswi di Sekolah

Taqwallah saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan keprihatinannya akan aktivitas investasi ilegal yang menyasar korban dari berbagai kelas dan kalangan.

“Praktik investasi bodong ini tidak bisa kita abaikan. Perlu upaya serius dari aparat terkait untuk mencegah berkembangnya praktik ilegal seperti ini. Jika tidak, maka dipastikan akan banyak masyarakat kita yang menjadi korban,” ungkap Sekda Taqwallah.

Taqwallah berharap, rakor sekaligus sosialisasi keberadaan satgas waspada investasi serta tindak pidana sektor jasa keuangan itu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar lebih teliti mengenali investasi ilegal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Klub Liga 1 Sudah Panas untuk Tampil di Liga 1

Sementara itu Kepala OJK Aceh, Yusri dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut menyebutkan, investasi ilegal selalu tumbuh dengan berbagai modus, lantaran masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli dan tidak berhati-hati. Selain itu masyarakat juga masih mudah tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. Salah satu contoh, ungkap Yusri, adalah Yalsa Boutique. Sebuah investasi bodong di Aceh yang nilainya disebut mencapai Rp 164 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Terima Silaturahmi Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh

“Setelah kejadian seperti ini korbannya baru sadar dan tidak tau harus berbuat apa agar uang mereka bisa kembali,” ujar Yusri.

Rakor sekaligus sosialisasi keberadaan satgas waspada investasi serta tindak pidana sektor jasa keuangan itu turut menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Tongam L. Tobing, serta Penyidik Utama Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Suharyono.[]

 

Baca Juga

Uncategorized

Sekda se Aceh Tegaskan Komitmen Tingkatkan MCP 2021

Uncategorized

Disdik Aceh dan Polda Aceh Jalin kerjasama Pengembangan Pendidikan lalu Lintas

Uncategorized

Mawardi Ismail Jalani Vaksinasi Covid-19 di RSUDZA Tanpa Gejala KIPI

Uncategorized

Kapolda Aceh Bersama Unsur Forkopimda Aceh Tinjau Kegiatan Vaksin Gratis di Mesjid Raya Baiturahman

Uncategorized

DPRA Gelar RDPU Raqan Aceh Tentang Sistem Informasi Aceh Terpadu Atau SIAT

Uncategorized

Terkait Pilkada 2022, Ketua DPRK Aceh Besar : Pengambil Kebijakan Harus Patuh Terhadap UUPA

Uncategorized

HUT ke-70 Polairud Baharkam Polri, Polda Aceh Gelar Upacara Secara Virtual

Uncategorized

Menpan RB Masih Pertimbangkan Usulan Pembubaran KASN dalam Revisi UU ASN