BERITA ONLINE TERVIRAL

Menpan RB Masih Pertimbangkan Usulan Pembubaran KASN dalam Revisi UU ASN

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 8 April 2021 - 14:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA – Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya masih akan mendalami terkait usulan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam pembahasan Revisi Undang-Undang ASN.

“Ini (penghapusan KASN) nanti akan bisa kami jabarkan lebih lanjut dalam pembahasan revisi undang-undang ini apakah tetap dikembalikan kepada Kemenpan RB,” ujar Tjahjo dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Aceh Besar Lakukan Rapid Tes Antisipasi penyebaran Covid 19

Politikus PDI-P itu memahami usulan pembubaran KASN dimaksudkan agar setiap pengawasan terkait ASN terpusat ke Kementerian PAN RB.

Tjahjo juga mengatakan, pada prinsipnya KASN saat ini memiliki fungsi pengawasan yang independen dan netral dalam menjalankan penegakan kode etik dan sistem merit manajemen ASN.

Namun, Tjahjo mengatakan langkah strategis yang dibutuhkan saat ini adalah memberikan penguatan terhadap sistem yang sudah ada.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dandim 0101/BS, Tinjau Langsung Pengerjaan Balai Pengajian TMMD 110

“Jadi langkah strategis dan skala prioritas yang perlu dilakukan saat ini, dalam rangka optimalnya pengawasan sistem merit manajeman ASN adalah memberikan penguatan dan sistem daripada peran yang ada,” ucapnya.

Seperti diketahui, Revisi UU ASN telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas tahun 2021.

Baca juga: Larangan ASN Ajukan Cuti dan Mudik Lebaran hingga Sanksi bagi Pelanggar

Baca Juga Artikel Beritanya:  Del Piero Anggap Italia Lebih Baik dari Spanyol

Pemerintah pun sudah mengeluarkan mengirimkan sejumlah daftar inventaris masalah (DIM) Revisi UU ASN ke Komisi II DPR.

Salah satu poin revisi menyangkut tuntutan honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta ada pula poin mengenai wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sumber : KOMPAS.com

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Aceh Peroleh Penghargaan BKN Award 2021, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Uncategorized

Dandim 0101/BS Berikan Paket Lebaran Kepada Prajurit dan PNS Jajarannya

Uncategorized

Pangdam IM Buka Lahan Baru I’M Jagong dan Serahkan Bibit Jagung untuk Warga Siron Blang.

Uncategorized

“BEREH”. Dinkes Aceh Safari Ramadhan Ke Aceh Barat Hijaukan Halaman Mesjid Meureubo

Uncategorized

Komisi VIII DPR RI Kunker ke Aceh, Bahas Soal Pendidikan Islam dan Haji

Uncategorized

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

Uncategorized

Gubernur Ingatkan Pedagang di Stand Aceh Ramadhan Festival Patuhi Prokes

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Ajak Pelajar Galak Menabung